Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Adanya Aksi Teror, Pimpred BTB Lapor ke Polres Belitung

 

Belitung, Penababel.web.id - Dugaan aksi teror terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini, pimpinan redaksi Belitung Televisi Berita (BTB), Fachruddin Victory, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraan miliknya ke Polres Belitung.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/88/VI/2026/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 9 Juni 2026.

Dalam laporan resmi tersebut, Fachruddin melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa itu terjadi di Jalan A. Yani, Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian diketahui pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, pelapor yang baru kembali dari Polres Belitung untuk melakukan wawancara mendapati kaca belakang mobil miliknya jenis Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi BN 1149 WB dalam kondisi pecah.

Atas kejadian tersebut, Fachruddin kemudian menghubungi pihak kepolisian dan membuat laporan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,5 juta. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang dalam laporan masih berstatus dalam lidik.

Belum diketahui motif di balik dugaan pengrusakan tersebut. Namun, kejadian ini menimbulkan dugaan adanya bentuk intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan