Penulis : Dekyan
Jelitik, penababel.web.id - Di negeri yang kaya akan sumber daya alam, sungguh ironi ketika rakyat kecil justru harus berjuang mati-matian hanya untuk mencari sesuap nasi dari tanah dan laut tempat mereka dilahirkan. Di saat kebutuhan hidup semakin tinggi dan lapangan pekerjaan semakin sempit, tambang rakyat menjadi salah satu harapan terakhir masyarakat kecil untuk mempertahankan hidup.
Namun yang terjadi hari ini adalah sebuah paradoks keadilan. Ketika rakyat turun langsung ke laut dan bekerja dengan keringatnya sendiri, mereka justru dianggap pelanggar, dikejar, dirazia, bahkan dipersempit ruang hidupnya. Sementara di sisi lain, hasil bumi yang mereka dapatkan dibeli murah, dimainkan harganya, dan dinikmati oleh para pemodal yang berada jauh dari panasnya matahari dan kerasnya ombak.
Pertanyaannya sederhana: mengapa rakyat yang mencari makan dianggap masalah, tetapi sistem yang membuat rakyat tetap miskin justru dibiarkan?
Hukum jangan hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul kepada pihak yang memiliki kuasa dan modal. Negara tidak boleh hadir hanya saat hendak melarang, tetapi absen ketika rakyat membutuhkan solusi.
Jika tambang rakyat dianggap salah, maka negara wajib memberi jalan keluar—berikan pekerjaan, buka lapangan usaha, hadirkan solusi ekonomi nyata. Jangan hanya pandai melarang sementara perut rakyat dibiarkan lapar.
Karena bagi masyarakat kecil, menambang bukan sekadar pilihan pekerjaan. Itu adalah cara bertahan hidup. Cara menyekolahkan anak. Cara membeli beras. Cara menjaga dapur tetap mengepul.
Sudah saatnya semua pihak memahami bahwa rakyat tidak sedang menantang hukum, rakyat hanya sedang memperjuangkan hidup.
Jangan sampai hukum kehilangan hati nuraninya. Sebab hukum sejatinya lahir untuk menciptakan keadilan, bukan untuk menambah penderitaan mereka yang sudah susah.
Biarkan rakyat mencari rezeki dari alamnya sendiri, selama belum ada jalan lain yang mampu menjamin hidup mereka lebih baik. Karena keadilan tanpa kemanusiaan hanyalah aturan tanpa hati.
