Penababel.web.id, Pangkalpinang - Viral salah satu napi yang merupakan warga binaan LP Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bernama Parta sedang video call secara bebas dari dalam kamar huniannya di Blok Teuku Umar (TU) dengan seorang wanita nama Lrs. Dalam video call yang berdurasi 1menit tersebut nampak terlihat jelas jika Parta sedang asik melakukan VC tanpa menggunakan baju sama sekali dengan sang wanita nama Laras yang lagi tertawa geli cekikikan.
Dengan adanya video yang beredar dari dalam blok hunian LP Sustik tersebut, Redaksi Penababel.web.id mengkonfirmasi kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi.
"Terkait beredarnya vidio penggunaan Hp oleh salah seorang Warga Binaan akan segera kami telusuri, seandainya benar akan dilakukan pembinaan lebih lanjut, penggunaan HP dan lainnya memang dilarang dan disiapkan Wartelsus bagi Warga binaan yang akan berkomunikasi dengan keluarganya. Tindakan tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar hal tersebut sesuai aturan yang berlaku termasuk pembatasan hak-hak yang bersangkutan seperti pembatasan kunjungan dilakukan/ditempatkan di kamar khusus, serta diberikan sanksi lain. Kami terus melakukan penggeledahan baik rutin maupun insidentil," katanya.
Ia juga akan memproses petugas LP Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ketika terbukti ada setoran dari napi untuk kebebasan dalam memakai Hp.
"Jika ada keterlibatan petugas tentu akan kami proses lebih lanjut. Kami sadar sangat keterbatasan sumber daya manusia dan sarpras khususnya untuk penggeledahan badan dan barang, oleh karena itu komitmen terus kami bangun dan tingkatkan dengan memberikan arahan baik kepada pengunjung dan warga binaan," tuturnya.
Nopriyadi tak berani memberikan jawaban ketika disinggung kembali mengenai transparansi razia dan jaminan razia secara internal tanpa melibatkan unsur media, Brimob, Polres, Rekan Pers, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dapat menjamin napi tak ada lagi yang bisa menggunakan Hp secara bebas. (Juniar Nanti/Reza Erdiansyah, SH).