Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Diduga Terafiliasi Ada Oknum Media dan Oknum Aparat, Bos Asui Terus Melenggang Jalani Aktifitas Ilegal Penggorengan Pasir Timah

 


Gambar Ilustrasi : Beralamat di Jalan Fatmawati No. 1 Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang telah berjalan lama tanpa tersentuh hukum aktifitas penggoreng timah dan sekaligus tempat peleburan biji timah yang  tanpa Izin resmi dari dinas terkait dan juga bukan merupakan mitra PT Timah Tbk. 


Pangkalpinang, penababel.web.id - Asui merupakan bos dari usaha ilegal tersebut merasa lenggang kaki terus melangkah melakukan aktifitasnya seakan merasa aman. 

Rasa aman tersebut dikarenakan ada dugaan asui memberikan upeti kepada oknum aparat dan juga ada dugaan oknum media yang turut andil dalam usaha tersebut. 

Catatan Khusus Yang Perlu di Ketahui

1. Terlepas Usaha milik Asui ada izin oss maka KBLI seperti apa yang diterapkan mengingat KBLI Usaha Pertambangan tidak tercantum secara spesifik. 

2. Proses penapisan didalam OSS seperti apa dan apakah sudah di setujui proses penapisan dari Dinas UMKM dan dasarnya apa sehingga disetujui. 

3. Jika aktifitas Asui dikatakan ada izin dari Satgas Besutan Pak Prabowo maka dasar hukum seperti apa dan apakah ada intruksi resmi dari Presiden yang mengharuskan Satgas memberi izin tersebut. 

4. PT Timah Tbk hanya mengeluarkan izin gudang peleburan dan penggorengan di Pos Pam milik PT Timah. 

Berdasarkan laporan dari rekan media yang ada dilapangan, Sabtu (23/05/2026) gudang Asui masih beroperasi dengan leluasanya. 

Sementara itu, Kasie Humas Polres Pangkalpinang, Ipda Tedi Asikin ketika dikonfirmasi oleh rekan media menjawab singkat. 

"Terima kasih info nya mbak Yuni..Saya akan nanya sama bagian tipiter," jawabnya, Sabtu (23/05/2026). (Reza Erdiansyah, SH). 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan