Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Kesepakatan Yang Tak Berujung Selalu Jadi Konflik Antara Nelayan Benteng Kota, Air Lintang dengan Pemilik IUP dan Pelaku Penyelundupan

Penulis: Belva Al Akhab dan Reza Erdiansyah

Tempilang, penababel.web.id — Kesepakatan itu lahir bukan dari ruang sidang, melainkan dari luka yang terlalu lama dibiarkan terbuka oleh sebab para pelaku penyelundupan hasil timah dari laut Tempilang DU 1545.

Di Desa Benteng Kota, laut tidak lagi sekadar bentang air. Ia telah berubah menjadi lembar konflik sebagai tempat hukum kehilangan suara dan keadilan hanya terdengar sebagai gema yang jauh.

Di titik itulah nelayan mengambil keputusan yang tidak biasa, mereka menyusun aturan sendiri karena merasa jenuh dengan aturan dan kesepatan berulang yang tak berujung. 

Percuma jika ada aturan dan kesepatan jika tak ada pengawasan dari PT Timah sendiri dalam menanggulangi penyelundupan timah dari beberapa titik di Tempilang. 

Adapun titik rawan penyelundupan yang aman dari pengawasan Satgas Halilintar dan Satgas PT Timah seperti Pantai Selepek Indah, Pasir Kuning, Belilik tak pernah sama sekali mereka awasi dan bahkan para Satgas dari PT Timah yang kian banyak hanya duduk manis dan berjaga di pos penimbangan CV daerah Lampu Merah Benteng Kota. 

Celotehan para nelayan dibawah ini seakan dianggap hanya sebagai angin lalu oleh mereka pemilik wilayah IUP dan Pelaku Tambang nakal yang selalu menyelundupkan timah dengan harapan mendapatkan harga tinggi diatas 170 ribu/kilo.

“Setiap hasil timah wajib disetor ke penimbangan CV, dan hanya satu pintu di lampu merah,” ujar Ali (56), bukan nama sebenarnya, Sabtu (02/05/2026).

“Ponton yang bermasalah tidak boleh masuk ke CV manapun,” kata Ali.

“Operasional hanya sampai jam 17.00, setelah itu harus angkat rajuk sesuai SPK,” ujar Ali.

“Penambang tidak boleh kerja malam, kecuali rajuk nyepit,” lanjut Ali mewakili celotehan rekan nelayan lainnya. 

Bagi pelaku penyelundupan timah dari segala kalangan, celotehan tak dianggap yang penting mereka berpikir dan bermain dengan oknum panitia agar bagaimana caranya mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penyelundupan timah tersebut. 

Dalam berbagai laporan, konflik tambang di Bangka Belitung memang berulang dengan pola yang sama, negara hadir sebagai pemberi izin, tetapi sering absen dalam pengawasan. 

Ketika pengawasan melemah, pelanggaran berhenti menjadi penyimpangan. Ia berubah menjadi kebiasaan.

Kesepakatan itu bahkan menyentuh waktu. Sesuatu yang bagi laut seharusnya sakral.

Di lapangan, aktivitas tambang memang berlangsung hampir tanpa henti. Kapal dan ponton melintas siang malam, memotong jalur tangkap yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan. 

Akibatnya sederhana, tapi mematikan seperti ikan menjauh, jaring rusak dan laut kehilangan fungsi dasarnya.

Kesepakatan nelayan tidak berhenti pada operasional. Ia menyentuh jantung persoalan dalam distribusi timah dan pengelapan timah yang banyak melibatkan oknum tak bertanggung jawab. 

"Timah tangkapan diserahkan ke CV lain, namun fee tangkapan 20 persen milik nelayan dan masyarakat kemana? Justru malah lari ke panitia kompensasi fee tersebut," sebut nelayan lainnya yang tahu jika ada penangkapan tak pernah menyicipi hasil kompensasi penangkapan baik berupa beras ataupun uang. 

"Pembayaran kompensasi nelayan sebesar 5 persen dari hasil keseluruhan CV perminggunya di bayarkan perdua minggu. Padahal kami nelayan butuh setoran fee kompensasi perminggu walau tak sebesar yang diharapkan," beber SAI (samaran). 

Sai juga menuturkan fee kompensasi nelayan disetorkan ke panitia perminggunya namun kenyataan terkadang perdua minggu setornya. 

Kalimat ini membuka lapisan yang selama ini tersembunyi dengan adanya sistem yang berjalan di luar sistem.

Di Tempilang, aliran timah tanpa pengawasan bukan lagi isu. Ia telah terekam, berpindah tangan tanpa jejak administratif. 

Dalam skala yang lebih luas, praktik ini bahkan terhubung dengan jaringan penyelundupan besar, bernilai triliunan rupiah setiap tahun. 

Ketika ekonomi bocor, yang pertama runtuh bukan hanya pendapatan negara melainkan kepercayaan publik.

Ketika kepercayaan runtuh, hukum ikut tenggelam.

Di atas air, jumlah ponton disebut jauh melampaui batas yang diizinkan. Aktivitas berlangsung massif, membentuk lanskap industri yang tidak lagi sejalan dengan dokumen resmi. 

Di sinilah konflik itu menjadi telanjang bukan antara nelayan dan tambang, melainkan antara angka dan kenyataan.

Bagi nelayan, wilayah ini bukan sekadar koordinat. Ia sebagai garis hidup terakhir.

Di Desa Benteng Kota, kesepakatan nelayan bukan sekadar aturan.

Ia sebagai satire yang menjelma kenyataan.

Sebuah ironi di mana rakyat kecil menciptakan hukum, sementara negara kehilangan keberanian menegakkannya.

Tidak ada lagi kemarahan di sana. Hanya kesadaran yang dingin.

Di Tempilang, lampu merah telah lama menyala.

Namun seperti banyak hal di negeri ini.

ia bukan untuk dihentikan. Melainkan untuk dilihat, lalu dilupakan


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan