Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Dugaan Kong Kalikong Dewan Juri FLS3N Terbantahkan Oleh Juri Senior "Sugiyanto"

Sungailiat, Penababel.web.id - Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional atau FLS3N yang diadakan pada tanggal 13/5/2026 di Hotel Manunggal merupakan ajang talenta bagi siswa sekolah dasar seluruh Indonesia yang bertujuan mengembangkan, mengapresiasi, dan menggali bakat di bidang seni pertunjukan, seni rupa, sastra dan sekaligus membangun karakter generasi muda yang kreatif.

Menurut Pemberitaan dari berbagai Media online salah satunya Wartaonline.com pada Senin (18/5/2026) menduga syarat kejanggalan dan praktek kongkalikong antara dewan juri dengan salah satu peserta yang dimenangkan menjadi juara 1 di salah satu FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra siswa Nasional) Tingkat Sekolah Dasar Cabang Kriya.

Dugaan dari media wartaonline.com itu hari ini Kamis pukul 14:00 telah di klarifikasi oleh pihak DinDikpora yang diwakili oleh Kasi sekolah dasar Bu Hijrah dan menghadirkan guru dan kepala sekolah dari pihak peserta yang merasa dirugikan oleh keputusan dewan juri juga hadir beberapa awak media serta para dewan Juri yang terkait dengan polemik ini terdiri dari Sugiyanto, Sodik dan Untung .

Terjadi dialok panjang antara Orang tua peserta yang protes terhadap keputusan dewan juri yang dinilai penuh dengan intrik kongkalikong dan kejanggalan oleh orang tua peserta yang nota bene juga seorang awak media dari media Jejak kriminal, meskipun situasinya memanas akan tetapi kondisi tetap kondusif.

Menanggapi hal tersebut pihak DinDikpora menyerahkan kepada dewan juri untuk mengklarifikasi terkait tuduhan Kong kalikong serta penilaian yang tidak Adil dan dijawab dengan santun oleh dewan Juri.

"Berdasarkan juknis FLS3N Tingkat SD Cabang Kriya Kabupaten Bangka bahwa membuat produk kriya untuk mainan anak bahan yang digunakan adalah Material alam, seperti Kayu, rotan, bambu, daun, akar, kulit dan sejenisnya. Serta bahan pendukung lainnya tanpa menghilangkan material khas utama," pungkas Untung. 

" Dilapangan yang terjadi untuk yang memenangkan lomba ada bahan menggunakan kardus, bahan jadi seperti taplak meja dari bambu yang sudah ditenun, Selain itu juga, jelas di juknis disebutkan untuk komposisi nilai dari dewan juri penilaian yakni;

1. Estetika 30% memiliki karakter dan keindahan bentuk,

2. Kerapian 25% memperlihatkan tingkat penyelesaian akhir, ketelitian dan ketepatan dalam penyatuan dan penggunaan material.

3. Kreatifitas 25% memiliki keunikan

4. Kualitas Material 10% meliputi kekuatan keunikan dan proses pengolahan material.

5. Fungsional 10% karya memiliki nilai guna.

Jadi kami sebagai dewan juri berusaha bersikap OBYEKTIF dalam penilaian dan kabar burung terkait kong kalikong dengan peserta maupun pembimbing nya itu tidak Benar.. Masak kami bersikap ramah kepada seluruh peserta dan pembimbingnya di ARTIKAN LAIN ini kan Ironis dan lagi ada yang menuntut kami sudah punya sertifikasi penjurian apa belum..??? Ini kan lucu .." lanjut sodiq menutup pembicaraan dengan Penababel.web.id .

Saat ditemui diruangan kasi SD Bu Hijrah menegaskan bahwa semua agenda FLS3N itu sudah dijalankan sesuai Juknis dan Juklak serta Profesionalisme dan bertanggung jawab .

“Saya menyayangkan kenapa ini bisa terjadi hal seperti ini, dan perlu diluruskan terkait Miskomunikasi dan memanh acara dilaksanakan disitu dikumpulkan semua peserta serta pendampingnya untuk di berikan pengarahan terkait tehnis penilaian dan tehnis pelaksaan lomba bagi peserta sesuai Juknis dan Juklaknya , dan para peserta juga pembimbingnya menyerahkan segala penilaian kepada dewan Juri .agar tak ada kejadian seperti ini lagi," tutup Hijrah Kasi SD DinDikpora Kabupaten Bangka sambil meminta maaf kepada orang tua peserta, pembimbing dan guru serta kepsek tempatnya sekolah yang memang dihadirkan guna meluruskan permasalahan ini.

( R.Christ S.pd. S.H.)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan