Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim Investigasi
Parit Tiga, Penababel.web.id - Retakan itu tampak kecil di mata sebagian orang. Hanya garis tipis di sisi jalan aspal yang membelah Dusun Parit 4, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Kendaraan masih melintas. Anak-anak sekolah masih pergi belajar setiap pagi. Petani masih membawa hasil kebun melewati jalur utama desa itu.
Namun bagi warga, retakan tersebut sebagai pertanda. Mereka menyaksikan sendiri bagaimana tanah di sisi jalan perlahan terkikis sejak aktivitas tambang timah menggunakan ponton beroperasi sangat dekat dari badan jalan. Jaraknya diperkirakan hanya sekitar lima meter. Mesin penyedot tanah bekerja hampir tanpa henti di tepian aliran air yang selama ini menjadi penyangga alami struktur jalan.
Sedikit demi sedikit, tanah mulai kehilangan kekuatannya.
“Kalau hujan besar turun, kami takut jalan ini amblas. Yang lewat bukan sedikit. Anak sekolah lewat setiap hari,” ujar seorang warga, Minggu (24/05/2026).
Kekhawatiran itu kini menjadi pembicaraan utama masyarakat Parit 4. Mereka cemas, aktivitas tambang yang terus berlangsung akan mempercepat erosi tanah penahan jalan hingga berujung longsor.
Bagi warga desa, ancaman tersebut bukan sekadar persoalan kerusakan infrastruktur. Jalan itu merupakan akses utama penghubung aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga distribusi kebutuhan pokok antar wilayah. Jika jalan terputus, kehidupan warga ikut terganggu.
Di Bangka Belitung, tambang timah bukan hal baru. Aktivitas pertambangan telah menjadi bagian dari denyut ekonomi daerah selama puluhan tahun. Namun di balik kontribusi ekonomi tersebut, persoalan lingkungan dan keselamatan publik terus berulang.
Kasus di Parit 4 menjadi gambaran bagaimana aktivitas tambang dapat bersinggungan langsung dengan ruang hidup masyarakat.
Warga mengaku melihat perubahan kondisi tanah sejak ponton bekerja dekat jalan. Sebagian sisi badan jalan disebut mulai menggantung. Retakan muncul perlahan. Saat hujan turun, kecemasan masyarakat meningkat.
“Yang kami takutkan, jangan sampai menunggu ada korban baru ditindak,” kata warga lainnya.
Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh pengalaman sejumlah wilayah lain di Bangka Belitung yang pernah mengalami longsor di area bekas atau sekitar aktivitas pertambangan. Dalam banyak kasus, kerusakan besar diawali tanda-tanda kecil yang lama diabaikan.
Namun hingga kini, aktivitas tambang di lokasi tersebut masih berlangsung. Warga mengaku telah menyampaikan laporan kepada sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat hingga anggota DPRD. Akan tetapi, mereka menilai belum ada langkah nyata untuk menghentikan atau mengevaluasi aktivitas tambang yang dianggap membahayakan jalan umum itu.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Sudah dilapor ke mana-mana, tapi sampai sekarang tambang masih berjalan,” ujar seorang warga.
Di tengah situasi itu, berkembang pula kekhawatiran sosial di masyarakat. Warga menyebut adanya dugaan kedekatan pengelola tambang dengan oknum aparat dan oknum wartawan. Dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi, tetapi cukup membuat sebagian warga memilih berhati-hati saat berbicara.
Tidak sedikit yang merasa takut menyampaikan protes secara terbuka.
Fenomena itu memperlihatkan bagaimana masyarakat kecil sering berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan aktivitas ekonomi yang dianggap memiliki jejaring kekuasaan lebih besar.
Jalan di Parit 4 dibangun menggunakan anggaran negara untuk mendukung konektivitas antar wilayah dan memperlancar aktivitas masyarakat desa. Karena itu, warga menilai keselamatan jalan tersebut seharusnya menjadi prioritas.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Aktivitas pengerukan tanah di sekitar jalan tetap berlangsung, sementara struktur tanah penahan badan jalan disebut terus melemah.
Pengamat lingkungan menilai aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan fasilitas publik berisiko memicu kerusakan serius jika tidak diawasi ketat. Apalagi di kawasan dengan kondisi tanah yang mudah tererosi akibat aktivitas pengerukan dan aliran air.
Jika kerusakan terus terjadi, dampaknya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga keselamatan masyarakat.
Di Parit 4, situasi itu kini menjadi kecemasan sehari-hari.
Orang tua khawatir anak-anak mereka melintas saat musim hujan. Petani takut kendaraan tergelincir jika tanah di sisi jalan longsor. Tetapi di tengah kecemasan tersebut, suara mesin ponton tetap terdengar siang dan malam.
Kasus di Parit 4 memperlihatkan paradoks yang terus berulang di daerah penghasil sumber daya alam. Kekayaan bumi diambil untuk kepentingan ekonomi, tetapi masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya justru harus menghadapi risiko kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan.
Dalam situasi seperti ini, warga merasa negara sering hadir terlambat.
Tindakan biasanya baru muncul setelah kerusakan menjadi besar atau korban mulai berjatuhan. Padahal masyarakat berharap langkah pencegahan dilakukan sebelum bencana benar-benar terjadi.
Warga Parit 4 tidak menuntut hal berlebihan. Mereka hanya ingin aktivitas yang dinilai membahayakan fasilitas umum dapat segera ditertibkan.
Mereka ingin jalan yang dilalui setiap hari tetap aman.
Karena jika suatu saat badan jalan itu benar-benar longsor, yang rusak bukan hanya aspal penghubung desa.
Yang ikut tergerus sebagai kepercayaan masyarakat bahwa keselamatan rakyat masih lebih penting daripada kepentingan tambang.