Bangka, penababel.web.id - Aktivitas tambang timah diduga ilegal kembali beroperasi di seberang jalan tepatnya di DAS (Daerah Aliran Sungai) depan SD
Sehingga sangat mengganggu Proses belajar mengajar disekolah Dasar negri diKawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka .
Tak jarang Dony sebagai Kaling (Kepala Lingkungan) dikawasan tersebut memberikan peringatan terkait kegiatan menambang tersebut namun para pemilik PIP dan para penambang menbandel dan tak mengindahkan teguran maupun protes dari pihak sekolah maupun dari masyarakat setempat melalui Kaling Dony dan tetap melakukan aktifitas tanpa mengantongi surat izin atau legalitas dari pihak terkait.
Kendati Demikian aparat penegak hukum (APH) sudah berulangkali melakukan penertiban dilokasi tersebut namun para pemilik dan pekerja ponton seakan menantang seolah-olah kebal hukum dan memandang sebelah mata APH.
Dony saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya sudah sering dan berulangkali menegur para pelaku tambang yang di belakang maupun didepan SD NEGERI terkait kegiatan menambang yang sangat menggangu proses belajar mengajar disekolah dasar negeri diKawasan ini.
Sedangkan pihak sekolah yang diwakili oleh Ahmad Yani salah satu pengajar diSekolah itu Menyampaikan keluhannya pada Media ini terkait Teramat Bisingnya kegiatan menambang itu sehingga mengganggu konsentrasi para siswa belajar dan mengajar para Guru .
Dari pantauan media ini Rabu (12/06/2026) Pukul 15.45 Wib terlihat Aktivitas Tambang timah ilegal di depan SD di DAS ( Daerah Aliran Sungai) sebanyak 7 front TI jenis sebu.
Sebut saja Ahyung nama samaran warga sekitar saat diminta keterangan Media ini mengatakan tak tahu siapa pengurusnya dan bahkan sering kali dirazia tapi masih terus beroperasi.
"kami warga sini tidak tahu siapa pengurus (koordinator) tambang itu. Kalau saya bilang para penambang itu punya nyali besar melakukan aktivitas tambang dikawasan tersebut padahal dari pihak APH sudah seringkali melakukan razia namun seolah olah ada orang kuat yang membackup aktifitas tersebut sehingga mereka berani melakukan aktivitas di kawasan tersebut," katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut timah hasil dari menambang itu setor kemana ? para penambang tak berani mengatakan.
Secara terpisah konfirmasi ke Kasat Polair Polres Bangka lewat nomor whatsapp hanya mengatakan dengan singkat "terima kasih infonya".
Dengan tidak adanya perizinan, dan legalitas harusnya pihak APH (Aparat Penegak Hukum ) bisa mengambil tindakan tegas dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal tersebut dan diproses sesuai dengan hukum berlaku dinegara ini.(R.Christ/Alitopan).
