Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Selama Proses Hukum Berjalan, Iedil Berharap Tak Ada Tendesius Opinion Law Yang Berdampak Pada Psikis Keluarga Kliennya

Bangka Barat, Penababel.web.id - Iedil Fadhliyansyah, Advokat LBH KUBI dan Perwakilan LPAI (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak) Bangka Belitung mengapresiasi langkah penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat yang telah bekerja secara profesional, Objektif, dan transparan dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap balita yang berusia 35 bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya T (39) pada awal Mei 2026.

"Perlu kami tegaskan bahwa anak korban merupakan pihak yang harus mendapatkan perlindungan khusus sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan maupun pernyataan yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum atau berdampak terhadap kondisi psikologis korban dan keluarganya," sebut Iedil. 

Iedil biasa disapa Fadli menghimbau agar masyarakat tidak membangun opini selama proses berjalan. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun opini yang dapat menghakimi siapa pun di luar proses peradilan. Biarlah fakta-fakta hukum yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya menjadi dasar bagi penegakan hukum yang adil dan bermartabat," pinta Fadli. 

Sebagai kuasa hukum korban, Fadli akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban, terwujudnya keadilan, serta terlaksananya perlindungan hukum yang maksimal bagi anak korban.

"Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan