Belitung, penababel.web.id - Direktur Perumahan Puri Kirana, Billy Jubilar, memberikan klarifikasi kepada awak media, Selasa (30/6/2026), terkait unggahan di media sosial yang menyoroti proyek Perumahan Puri Kirana 5, khususnya mengenai fasilitas air bersih dan proses pembangunan rumah.
Billy menjelaskan bahwa konsumen yang dimaksud dalam unggahan tersebut, Andi, melakukan pembelian unit rumah di Puri Kirana 5 melalui anggota keluarganya yang berdomisili di Belitung.
Sementara itu, Andi sendiri diketahui berdomisili di Batam dan saat mengunggah pernyataannya di media sosial pada hari itu sedang berada di Jakarta.
Menurut Billy, sejak awal pembangunan setiap unit rumah di Puri Kirana 5 telah difasilitasi sambungan air dari PDAM sesuai ketentuan yang berlaku dalam proyek perumahan tersebut.
Namun, dalam perjalanannya, konsumen memilih untuk tidak memanfaatkan sambungan PDAM karena pada saat itu distribusi air dinilai belum optimal.
"Pada awalnya memang distribusi air PDAM belum stabil seperti sekarang. Namun saat ini suplai air sudah jauh lebih baik dan dapat mengalir lebih dari 12 jam per hari, sehingga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga," ujar Billy.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala dalam pelayanan distribusi air PDAM, maka hal tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah dan pihak PDAM sebagai penyedia layanan.
Sebagai bentuk komitmen memberikan solusi kepada penghuni, pihak pengembang menawarkan alternatif berupa pembangunan sumur bor.
Billy menjelaskan bahwa biaya normal pembuatan sumur bor mencapai sekitar Rp250 ribu per meter dengan rata-rata kedalaman 10 meter atau sekitar Rp2,5 juta per unit.
"Dalam kebijakan kami, konsumen hanya dikenakan sebagian biaya sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya Rp1,5 juta ditanggung pihak pengembang sebagai bentuk keringanan," jelasnya.
Namun, menurut Billy, konsumen menolak untuk membayar biaya tersebut. Meski demikian, pihak pengembang tetap mengambil kebijakan dengan menggratiskan seluruh biaya pembuatan sumur bor.
Dalam proses pengerjaan, kata Billy, pengeboran hanya dapat mencapai kedalaman sekitar 7,5 meter karena terkendala kondisi lapisan tanah berbatu.
Menurutnya, kendala teknis tersebut menyebabkan target kedalaman 10 meter tidak dapat dicapai.
Billy mengatakan, setelah pekerjaan selesai, konsumen kemudian meminta agar pihak pengembang menyediakan mesin air sebagai kompensasi atas selisih kedalaman pengeboran sekitar 2,5 meter.
Padahal, menurutnya, konsumen hingga kini belum pernah melihat secara langsung proses maupun hasil pengerjaan sumur bor tersebut.
"Pada beberapa titik pengerjaan di perumahan, kondisi tanah memang tidak seragam. Ada lokasi yang memperoleh sumber air pada kedalaman berbeda karena dipengaruhi kondisi geologis di masing-masing titik," jelasnya.
Menanggapi unggahan yang beredar di salah satu forum media sosial, Billy menyayangkan penyebaran informasi yang dinilai belum didahului komunikasi langsung dengan pihak pengembang.
Ia menegaskan bahwa Puri Kirana selalu terbuka terhadap setiap masukan maupun keluhan dari konsumen dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog.
"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen. Setiap keluhan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," tegas Billy.
Pihak Puri Kirana berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah dan komunikasi yang konstruktif sehingga hubungan antara pengembang dan konsumen tetap terjaga dengan baik.
