TANJUNGPANDAN, Penababel.web.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan evaluasi tahunan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung pada Rabu (29/7/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, serta dihadiri oleh jajaran sekretariat.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pengecekan kesiapan seluruh aspek penilaian, terutama menyambut agenda visitasi dan presentasi Monev KIP yang dijadwalkan pada 4 Agustus 2026 mendatang.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H., menekankan pentingnya soliditas dan kesiapan jajaran dalam menyusun dokumen serta data pendukung layanan informasi.
"Keterbukaan informasi publik merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kita ingin memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat terus berjalan optimal," ujar Rezeki.
Dalam rapat tersebut, setiap divisi mengaudit kelengkapan dokumen, mengevaluasi alur mekanisme pelayanan informasi publik, serta menetapkan pembagian tugas kerja agar seluruh instrumen penilaian terpenuhi secara presisi.
Melalui persiapan matang ini, Bawaslu Kabupaten Belitung optimistis pelaksanaan Monev KIP 2026 tidak hanya menjadi ajang penilaian, melainkan juga sarana memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kelembagaan.
