Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Konferensi Pers Perdana AKBP Satria Darma, SE., SIK, MM Terkait Keberhasilan Anggotanya Gagalkan Penyelundupan 600Kg Pasir Timah Ilegal

Belitung, Penababel.web.id — Belum genap sehari menjabat, Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, SE.,SIK.,MM., langsung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan tambang. Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 600 kilogram pasir timah ilegal menuju Jakarta melalui jalur laut pada Sabtu (18/7/2026). 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Belitung di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk boks bernomor polisi B 9136 YW yang mengangkut muatan KM Sawita. Pelaku menggunakan modus penyamaran yang tergolong rapi untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Pasir timah dikemas ke dalam kardus minyak goreng merek Minyakita, kemudian ditumpuk dengan muatan ikan asin di dalam truk boks agar tidak memicu kecurigaan petugas," ujar AKBP Satria Darma dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).

Selain mengamankan armada dan ratusan kilogram pasir timah, polisi turut menahan pengemudi truk boks tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, sopir truk mengaku bertindak atas perintah seseorang yang kini berstatus buron. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp13 juta jika muatan tersebut berhasil sampai ke Jakarta.

* Barang Bukti Diamankan: 1 unit truk boks (B 9136 YW), 600 kg pasir timah, kardus minyak goreng, dan tumpukan ikan asin.

* Tersangka: 1 orang pengemudi truk (ditahan).

* Estimasi Nilai Barang Bukti: Sekitar Rp90 juta.

* Status DPO: Pihak yang memerintahkan pengiriman dalam proses pengejaran (*otak pelaku*).

Keberhasilan penindakan ini menjadi sinyal kuat komitmen Polres Belitung di bawah kepemimpinan baru untuk menutup rapat ruang gerak penambangan dan distribusi timah ilegal.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

"Kami akan memperketat pemantauan dan penindakan tegas di titik-titik rawan, terutama pelabuhan dan jalur laut. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan penyelundupan timah ilegal ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Satria Darma.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Belitung terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan utama di balik pengiriman timah ilegal tersebut.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan