Tanjung Pandan, Penababel.web.id — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayahnya. Pada Jumat (18/7/2026) malam, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah yang diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan yang rencananya akan dikirim ke luar daerah melalui jalur laut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil boks dengan nomor polisi B 9136 YW yang sedang melintas menuju pelabuhan. Dari informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang cukup rapi untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan temuan di lapangan, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan berupa 605 kilogram pasir timah. Ratusan kilogram timah ilegal tersebut dikemas sedemikian rupa di dalam kardus bekas minyak goreng. Agar tidak menimbulkan kecurigaan saat melewati pemeriksaan, paket gelap tersebut disamarkan sebagai kiriman ikan asin dan dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Ketua Lintas Media Indonesia, Indra, memberikan apresiasi dan pernyataan tegasnya. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan dan penyelundupan diduga ilegal yang merugikan daerah.
"Kami dari Lintas Media Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung atas ketegasan dan kejeliannya di lapangan. Penindakan ini adalah bukti nyata bahwa hukum masih tegak berdiri. Praktik penyelundupan dengan modus apa pun, termasuk menyamarkan timah dengan kotak Minyak kita menjadi ikan asin ini, tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Indra dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Indra menyoroti penindakan hukum ini dengan realitas kondisi perekonomian masyarakat Belitung saat ini. Ia menekankan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sedang merosot, kekayaan alam Belitung seharusnya bisa menjadi penyelamat, bukan justru dirampok oleh oknum-oknum penyelundup.
"Kita semua tahu bahwa kondisi ekonomi masyarakat Belitung saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak masyarakat yang mengeluh sulitnya mencari mata pencaharian. Dalam kondisi seperti ini, sangat ironis jika kekayaan bumi Belitung justru diselundupkan keluar secara ilegal demi memperkaya segelintir oknum, sementara daerah dan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa," ujar Indra.
Indra berharap penindakan tegas ini bisa menjadi efek jera (detterent effect) bagi para pelaku, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat terkait untuk menata kembali tata kelola pertimahan di Belitung.
"Harapan kami, tata kelola timah ini bisa segera diperbaiki agar legal dan berdampak positif bagi perekonomian lokal. Kekayaan alam Belitung harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Belitung itu sendiri, bukan dibiarkan bocor melalui jalur-jalur gelap," pungkasnya. (Melky).
