Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Rugikan Nama Baik Perusahaan, Direktur Puri Kirana Laporkan Salah Satu Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Belitung, PB - Direktur Perumahan Puri Kirana, Billy Jubilar, melaporkan pemilik akun Facebook berinisial "A I" ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Selasa (30/6/2026).

Laporan tersebut diajukan setelah akun tersebut mengunggah sejumlah tudingan terkait proyek Perumahan Puri Kirana 5 di grup Facebook yang menurut Billy, merugikan nama baik perusahaan.

Unggahan yang dipublikasikan sekitar pukul 15.00 WIB itu memuat berbagai keluhan mengenai pembangunan rumah, pelaksanaan akad kredit yang disebut dilakukan sebelum rumah selesai dibangun, persoalan ketersediaan air bersih, hingga fasilitas kelistrikan. 

Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan foto Direktur Perumahan Puri Kirana, sejumlah pegawai, serta salinan kartu identitas (KTP) salah satu pegawai.

Postingan itu mendapat perhatian warganet dengan sedikitnya 85 komentar, 10 kali dibagikan, dan 305 tanda suka.

Menanggapi unggahan tersebut, Billy Jubilar memberikan klarifikasi kepada awak media pada hari yang sama. Ia menilai informasi yang disampaikan di media sosial tidak menggambarkan kondisi secara utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Menurut Billy, konsumen yang menjadi pokok persoalan merupakan pembeli unit rumah di Perumahan Puri Kirana 5 melalui anggota keluarganya yang berdomisili di Belitung. 

Sementara itu, kata dia, pemilik akun Facebook berinisial "A I" diketahui berdomisili di Batam dan saat mengunggah pernyataannya sedang berada di Jakarta.

Billy menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan, seluruh unit rumah di Perumahan Puri Kirana 5 telah dilengkapi sambungan air dari PDAM sesuai ketentuan pembangunan perumahan.

Ia mengakui pada tahap awal distribusi air PDAM belum berjalan stabil. Namun, menurutnya, kondisi tersebut kini telah mengalami perbaikan.

"Pada awalnya memang distribusi air PDAM belum stabil seperti sekarang. Namun saat ini suplai air sudah jauh lebih baik dan dapat mengalir lebih dari 12 jam per hari, sehingga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga," ujar Billy.

Ia menambahkan, apabila terjadi gangguan distribusi air, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama PDAM sebagai penyedia layanan air bersih.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada penghuni, Billy mengatakan pihak pengembang menawarkan solusi alternatif berupa pembangunan sumur bor.

Menurutnya, biaya normal pembuatan sumur bor berkisar Rp250 ribu per meter dengan rata-rata kedalaman 10 meter atau sekitar Rp2,5 juta per unit.

Awalnya, kata dia, konsumen hanya diminta berkontribusi sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya ditanggung pihak pengembang. 

Namun setelah konsumen menyampaikan keberatan, perusahaan memutuskan menanggung seluruh biaya tersebut.

"Seluruh biaya pembuatan sumur bor akhirnya kami gratiskan," katanya.

Billy menjelaskan proses pengeboran di lokasi rumah tersebut hanya mampu mencapai kedalaman sekitar 7,5 meter karena terkendala lapisan tanah berbatu.

Menurutnya, kondisi geologi di kawasan perumahan tidak seragam sehingga kedalaman sumber air di setiap titik dapat berbeda.

Ia juga menyebut setelah pekerjaan selesai, konsumen meminta tambahan kompensasi berupa penyediaan mesin air karena kedalaman sumur tidak mencapai target 10 meter.

"Padahal yang bersangkutan sendiri belum pernah melihat langsung proses maupun hasil pengeboran sumur tersebut," ujarnya.

Billy menyayangkan keluhan tersebut terlebih dahulu dipublikasikan melalui media sosial tanpa adanya komunikasi langsung dengan pihak pengembang.

Menurutnya, Puri Kirana selama ini membuka ruang bagi seluruh konsumen untuk menyampaikan kritik maupun keluhan agar dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen. Setiap keluhan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga hubungan antara pengembang dan konsumen tetap terjaga.

Awak media masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang.

Sumber (BilitonNews.co).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan