Belitung, Penababel.web.id – Pelemahan harga timah dunia yang berimbas pada anjloknya harga beli di tingkat penambang rakyat memicu gelombang kekecewaan. Puncaknya, aksi demonstrasi penambang rakyat yang berujung ricuh di Kecamatan Gantung, Belitung Timur, menjadi alarm keras bahwa negara belum hadir sepenuhnya bagi masyarakat kecil.
Aktivis 98 Belitung, **Yusup Black**, menegaskan bahwa di tengah penurunan harga timah saat ini, PT Timah Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib mengambil peran utama.
"PT Timah itu BUMN, 65 persen sahamnya milik negara. Kehadiran PT Timah adalah cerminan kehadiran negara. Saat harga jatuh seperti sekarang, negara tidak boleh absen. PT Timah harus menjadi penyangga, bukan sekadar penonton," tegas Yusup.
Menurut Yusup, aksi massa yang berujung ricuh di Gantung merupakan bukti nyata adanya kegagalan dalam tata kelola. Para penambang rakyat merasa ditinggalkan dengan harga yang ditekan, sementara kepastian legalitas usaha mereka belum kunjung jelas.
"Dinamika yang berujung ricuh itu menandakan PT Timah belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai BUMN yang dibiayai uang rakyat justru merasa asing dan jauh dari rakyatnya sendiri," lanjutnya.
Merespons kondisi tersebut, Aktivis 98 Belitung menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak pengelola dan pemerintah:
* Tetapkan Harga Penyelamat Penambang:
Mendesak PT Timah segera mengeluarkan harga patokan pembelian dari masyarakat yang dievaluasi berkala setiap 2–3 minggu. Langkah ini penting agar penambang tidak dirugikan oleh permainan tengkulak saat pasar global merosot.
* Hentikan Pembelian di Bawah Standar:
Menegakkan sistem *cash and carry* secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada mitra kerja yang membeli hasil tambang rakyat di bawah harga standar.
* Hadirkan Program Kesejahteraan Nyata:
Selain membeli hasil tambang, PT Timah diminta memperkuat kontribusi sosial melalui program *Corporate Social Responsibility* (CSR), percepatan reklamasi, dan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi penambang.
"Jika BUMN tidak bisa melindungi rakyatnya sendiri saat masa sulit, lalu untuk siapa BUMN itu berdiri? Kami meminta Presiden, Menteri BUMN, dan Direksi PT Timah untuk segera turun langsung melihat kondisi di Belitung," pungkas Yusup.
Guna mencegah gejolak sosial yang lebih luas, Aktivis 98 Belitung mendesak agar dialog bersama antara Forkopimda, PT Timah, dan perwakilan penambang dapat segera digelar.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi potensi indikasi pelanggaran tata niaga pascakerusuhan, Yusup juga menyoroti pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum.
"Agar tidak timbul kesan adanya upaya mengeluarkan produksi timah di luar RKAB resmi melalui aksi anarkis ini, kami meminta Polres Belitung Timur untuk segera mengamankan barang bukti timah sebanyak 3.300 ton yang ada di Gudang Beli Timah (GBT)," tegas Yusup Black menutup pernyataannya.
