Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Hukum Harus Berlaku untuk Semua Pihak!! Tambang Ilegal di Kadur, Jangan Sembunyikan di Balik Nama Rakyat

BANGKA BARAT, Penababel.web.id — Kegiatan pertambangan bukan hak prerogatif perorangan atau kelompok tertentu. Sumber daya alam yang ada di perut bumi Bangka Belitung adalah kekayaan negara yang dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Mengambilnya tanpa izin sama saja dengan merampas hak seluruh rakyat Indonesia termasuk masyarakat Bangka Barat sendiri.

Jangan Jadikan Masyarakat Sebagai Tameng

Jangan sembunyikan pelanggaran di balik nama gotong royong dan kesejahteraan warga. Kesejahteraan sejati hanya bisa dibangun di atas kepatuhan hukum dan kelestarian alam, bukan dari kerusakan yang dibiarkan terus berlanjut. Keuntungan sesaat yang dinikmati segelintir orang tidak sebanding dengan kerugian lingkungan yang akan ditanggung seluruh masyarakat, kini dan masa depan.

Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polres Bangka Barat Telah Lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, jika tidak memiliki izin resmi dari Kementerian ESDM dan instansi terkait, wajib ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan biarkan hukum tumpul terhadap pihak yang memiliki modal dan pengaruh, namun tajam terhadap rakyat kecil. Keadilan harus ditegakkan secara merata tidak boleh ada standar ganda.

Kepada Para Wakil Rakyat: Perjuangkan Seluruh Rakyat, Bukan Sebagian Saja

Peran serta dari unsur legislatif tak boleh hanya cuap-cuap belaka, atau hanya berbicara dari balik meja demi memperjuangkan 65 Kepala Keluarga saja. Sebagai perpanjangan tangan rakyat dan dipilih oleh rakyat, para wakil rakyat harusnya memikirkan nasib semua rakyat yang ada di Kabupaten Bangka Barat — bukan hanya membicarakan setingkat desa atau dusun saja.

Kepentingan umum, kelestarian alam, dan kepatuhan hukum harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan kelompok tertentu yang mengatasnamakan warga demi melanggengkan aktivitas tanpa izin.

Kesimpulan

Tambang ilegal tetaplah ilegal, apa pun alasannya. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pengambilan kekayaan negara tanpa izin, apalagi merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup demi keuntungan pribadi. Hukum harus berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali. (Reza Erdiansyah, SH). 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan