Belitung, Penababel.web.id — Berbagai langkah pembenahan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus digulirkan pemerintah, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum oleh Presiden. Kendati demikian, dampaknya dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat setempat.
Aktivis Belitung, Pifin Heriyanto, mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi tersebut tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak operasi penindakan yang dilakukan namun juga harus dibuktikan dengan transparansi dari hasil barang bukti yang disita agar diketahui oleh Publik.
"Tata kelola pertambangan memang sudah berjalan, termasuk lewat pembentukan Satgas Besutan Presiden. Namun, hingga kini masyarakat Bangka Belitung belum merasakan perubahan signifikan. Penegakan hukum jangan berhenti pada penangkapan dan penyitaan, melainkan harus menghadirkan manfaat nyata bagi daerah," ujar Pifin.
Pifin mengingatkan bahwa Bangka Belitung telah berkontribusi besar sebagai penghasil timah nasional selama puluhan tahun. Di sisi lain, masyarakat lokal harus menanggung beban kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas eksploitasi tersebut.
Oleh karena itu, ia mendesak agar aset maupun penerimaan negara dari hasil penindakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) diprioritaskan kembali untuk pemulihan daerah.
"Sudah seharusnya hasil penindakan Satgas memberikan manfaat balik bagi Bangka Belitung. Jika mekanisme hukum memungkinkan, aset hasil penegakan hukum semestinya dialokasikan untuk reklamasi lahan bekas tambang, rehabilitasi pesisir, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat," tegas Pifin. (07/08/26).
Selain alokasi manfaat, Pifin juga meminta pemerintah pusat membuka informasi secara transparan terkait perkembangan penanganan kasus, status barang bukti, hingga arah kebijakan pasca-penindakan. Transparansi ini dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.
"Keberhasilan tata kelola pertambangan bukan sekadar angka penindakan kasus, melainkan pulihnya lingkungan, meningkatnya kesejahteraan warga, dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkasnya. (**/red).
