Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Tambang di DAS Kolong Bakau: Unit Rajuk Ti Tower Beroperasi, Diduga Didukung Oknum Korem

PANGKALPINANG, Penababel.web.id — Aktivitas penambangan timah diduga berlangsung secara masif di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kolong Bakau, kawasan Pangkal Balam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Yang mengundang kekhawatiran warga, sejumlah unit alat penambangan Rajuk Ti Tower milik pihak yang dikenal warga dengan panggilan "Bos Bulai" beroperasi di lokasi tersebut, dan diduga kuat mendapat dukungan serta perlindungan dari seorang oknum anggota TNI di lingkungan Korem 045 Gaya.

Beroperasi Terang-Terangan di Aliran Sungai Milik Bersama

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, beberapa unit Rajuk Ti Tower terlihat berdiri kokoh dan beroperasi di tengah aliran sungai Kolong Bakau. Aktivitas penambangan ini berjalan setiap hari, siang hingga menjelang malam, tanpa ada upaya penyembunyian seolah-olah kegiatan tersebut sah dan diizinkan.

"Alatnya sudah ada di sana cukup lama. Bukan satu, tapi beberapa unit. Warga sebenarnya khawatir, tapi banyak yang tak berani melarang karena dengar-dengar punya Bos Bulai dan dibackup oleh oknum dari Korem," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keberadaan alat penambangan tersebut di Daerah Aliran Sungai sendiri sudah melanggar ketentuan, mengingat sungai merupakan kawasan yang dilindungi dan tidak boleh digaruk untuk pertambangan tanpa izin khusus serta kajian lingkungan yang ketat.

Diduga Didukung Oknum Korem, Warga Tak Berani Melarang

Yang menjadi sorotan utama adalah adanya dugaan keterlibatan atau dukungan dari oknum anggota TNI Korem 045 Gaya terhadap aktivitas penambangan tersebut. Warga menyebut bahwa karena adanya "perlindungan" tersebut, tidak ada pihak yang berani menghentikan kegiatan itu, meskipun lokasinya berada di kawasan yang seharusnya diawasi ketat.

Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam melindungi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Babel bukan hal baru. Namun jika benar terjadi di lokasi ini, maka hal tersebut sangat disayangkan, mengingat anggota TNI seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kegiatan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

Dampak Kerusakan Lingkungan Mengancam Warga

Penambangan di Daerah Aliran Sungai Kolong Bakau membawa dampak yang sangat nyata dan merugikan masyarakat sekitar, antara lain:

- Air Sungai Keruh dan Tercemar — Lumpur dan limbah penambangan membuat air sungai keruh dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga.

- Pendangkalan Sungai, Risiko Banjir Meningkat — Pasir dan lumpur hasil penambangan mengendap di dasar sungai, menyebabkan pendangkalan yang memperbesar risiko banjir saat musim hujan tiba.

- Ekosistem Sungai Rusak — Ikan dan biota air lainnya hilang, merusak keseimbangan alam dan sumber kehidupan warga.

- Pencemaran Logam Berat — Tanah dan pasir yang digali berpotensi membawa logam berat ke dalam air sungai, membahayakan kesehatan jangka panjang masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

Desakan: Aparat Harus Turun dan Menindak Tanpa Pandang Pihak

Warga sekitar mendesak pihak berwenang, mulai dari Satpolairud Polres Pangkalpinang, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait, untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan serta penertiban. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, maka alat penambangan harus segera diturunkan dan kegiatan dihentikan.

Khusus terkait dugaan dukungan oknum TNI, publik berharap pihak Korem 045 Gaya, Kodam II Sriwijaya juga turut melakukan pengecekan internal. Jika benar ada anggotanya yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap kegiatan ilegal, maka harus ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena punya koneksi atau seragam. Siapa pun yang merusak sungai milik rakyat, harus dipertanggungjawabkan," tegas warga.

Catatan: Redaksi Penababel.web.id telah berusaha mengonfirmasi kepada pihak terkait, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan tanggapan. Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak Bos Bulai maupun oknum yang disebutkan untuk memberikan penjelasan secara terbuka.



Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan