Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Tewas Tertimpa Reruntuhan Aset Sitaan Negara: Kelalaian Pengawasan Eks Smelter SJI Memakan Korban Jiwa

Pangkalpinang, Penababel.web.id — Tragedi memilukan menimpa Muhammad Alhady alias Ady Atek (30 tahun), warga Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui. Ia tewas mengenaskan tertimpa reruntuhan bangunan di kawasan eks Smelter SJI, Jalan Ketapang, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan. Lokasi yang tercatat sebagai aset sitaan negara justru terbuka lebar tanpa pengawasan, hingga nyawa rakyat menjadi taruhan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bersama tiga orang rekannya diduga sedang membongkar sisa struktur bangunan, aktivitas yang ternyata sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut tanpa ada gangguan maupun peneguran pihak berwenang.

Pukul 17.50 WIB, saksi mata Iwan Madona (40 tahun) dikejutkan suara ledakan keras berupa runtuhan material.

“Saya langsung berlari mendekat. Yang saya temukan hanyalah tubuh Muhammad tergeletak bersimbah darah di bawah tumpukan batu dan beton. Nyawanya sudah tak tertolong,” ujar Iwan yang melaporkan kejadian ke Satpolairud Polresta Pangkalpinang pukul 18.12 WIB.

Pukul 18.30 WIB, kabar duka diterima Jaya Wilianson (40 tahun), kakak kandung korban yang berprofesi sebagai petugas keamanan Pertamina. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Babel pukul 20.30 WIB untuk pemeriksaan otopsi.

Pemeriksaan awal menunjukkan luka yang sangat parah:

- Memar berat di bagian belakang kepala

- Luka robek 5 cm di dagu, lecet 4 cm di dahi

- Patah tulang paha kanan

- Memar dan lecet menyebar di dada, pinggang, paha, dan kaki

Kematian dipastikan akibat benturan keras tumpukan material bangunan yang runtuh saat korban bekerja.

Fakta Menggugat: Aset Negara Dibiarkan Terbuka Tanpa Jaga

Yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa kawasan eks Smelter SJI adalah aset sitaan negara, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Kejaksaan Agung, BPKN, atau instansi terkait. Namun kenyataannya : Terbuka lebar tanpa pagar pembatas yang layak, Tanpa petugas penjagaan, Dijadikan “lapak” pembongkaran selama tiga hari tanpa ada yang menegur. 

“Bagaimana mungkin aset sitaan negara bisa dibuka seluas-luasnya seperti tanah milik pribadi? Pagar pembatas di mana? Penjagaan di mana? Aturan hukum dihina di sini,” tegas Jaya dengan nada kemarahan yang tak terbendung.

Ia menegaskan ini bukan kasus pertama. Kawasan eks industri di Pangkalpinang kerap menjadi sasaran penjarahan besi dan aset negara, namun tak pernah ditangani serius hingga nyawa melayang.

Tiga Rekan Korban Masih Misteri

Hingga kini, identitas tiga orang rekan yang bersama korban saat kejadian belum terungkap sepenuhnya. Dugaan kuat mengarah pada adanya jaringan penjarahan aset negara yang terorganisir, yang beroperasi leluasa di bawah pengawasan pihak berwenang. Pihak kepolisian masih melakukan verifikasi dan penelusuran keberadaan mereka.

Negara Bertanggung Jawab, Tim Investigasi Meminta : 

1. Segera pasang garis polisi permanen dan pengamanan ketat di seluruh area eks Smelter SJI

2. Usut tuntas penanggung jawab resmi lokasi, baik Kejaksaan, BPKN, maupun instansi terkait untuk mempertanggungjawabkan kelalaian yang mematikan ini

3. Lacak dan periksa tiga orang rekan korban untuk membongkar jaringan penjarahan aset negara

4. Pasang peringatan bahaya dan tegakkan hukum di seluruh kawasan milik negara yang terlantar, agar tak ada lagi nyawa yang dikorbankan

“Aset negara harus dijaga dengan harga mati, namun nyawa rakyat jauh lebih berharga dari beton dan besi. Jika pagar tak ada, penjagaan kosong, dan pelanggaran dibiarkan berbulan-bulan, maka negara yang bertanggung jawab atas kematian Muhammad Alhady. Besok, siapa lagi yang harus mati demi membangunkan pengawas yang terlelap?” (Tim Investigasi Macanputih/Tim Rajekuwek/Rajemawang/Rajebelis/Tim IMC/Tim Red). 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan