JAMBI, Penababel.web.id — Dalam permainan catur, ada Raja, Menteri, Benteng, Kuda, Peluncur, dan Pion. Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri 2026 di Jambi ini, Briptu MD dan YS diibaratkan hanya sebagai Peluncur yang ditugaskan ke lapangan mencari "pasien" atau calon peserta yang ingin masuk menjadi anggota Polri. Sementara itu di balik layar Sang Raja, Menteri, Benteng dan Kuda yang menerima aliran dana hampir Rp28 miliar, masih menjadi teka-teki yang mendesak diungkap.
BAP MD: Diperintah Sang Kombes Handoko Mencari Calon Peserta
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan, MD secara tegas menyatakan bahwa ia bekerja atas perintah seorang berpangkat Kombes untuk mencari orang yang ingin mendaftar dan diluluskan sebagai Bintara Polri. Pengakuan ini semakin memperjelas bahwa peran MD dan YS bukanlah sebagai pengambil keputusan, melainkan sekadar pelaksana di lapangan.
"Seorang Briptu MD masa bisa luluskan Bintara Polri?," tegas kuasa hukum MD.
Mustahil seorang berpangkat Briptu memiliki wewenang menentukan kelulusan rekrutmen. Artinya, ada pihak yang lebih tinggi di belakang layar yang mengatur, menjanjikan kuota, dan menerima aliran dana tersebut.
Dua Skema, Puluhan Miliar Berputar
Dana hampir Rp28 miliar diduga dikumpulkan melalui dua jalur:
- Kuota Reguler dipungut dengan kedok biaya proses penerimaan resmi
- Kuota Khusus Fiktif jalur istimewa yang diklaim ada, padahal tak memiliki dasar hukum
Sebanyak 12 orang menjadi korban praktik ini, sementara keduanya anggota Polri yang terlibat diduga hanya sebagai perantara.
Publik Desak: Jangan Berhenti di Peluncur Saja!
Kemarahan publik memuncak karena kekhawatiran kasus ini hanya akan "diputus" di tingkat pelaksana terendah. Masyarakat secara luas menuntut:
- Kapolri turun langsung ke lapangan memantau penyidikan
- Dikeluarkan surat perintah khusus menelusuri seluruh rantai aliran dana
- Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko wajib diperiksa karena jika ada yang berwenang menjanjikan kuota kelulusan, pastinya bukan seorang Briptu
Polda Jambi: Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan penyidikan masih berlangsung dan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Ironi Prinsip BETAH
Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen institusi. Di saat Polri mengampanyekan BETAH Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, justru terbongkar skema penipuan rekrutmen dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Jika penyidikan tidak berani menyentuh pihak yang sebenarnya berkuasa, kepercayaan publik terhadap institusi ini terancam hancur.
POIN KUNCI:
- MD & YS = "Peluncur", bukan pengambil keputusan
- Dalam BAP: MD diperintah seorang Kombes mencari calon peserta
- 12 korban, aliran dana diduga Rp28 miliar
- Pengacara: Mustahil Briptu bisa luluskan Bintara sendirian
- Publik desak: Periksa Karo SDM Kombes Pol Handoko
- Jangan biarkan hanya pelaksana yang dijadikan tersangka! (Reza Erdiansyah, SH).
