Jakarta, Penababel.web.id - LSM GERAM (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Merdeka) menyatakan kehadirannya secara tegas sebagai wadah kontrol sosial yang berdiri di garis depan, dengan berlandaskan prinsip keberanian, independensi, profesionalisme, dan ketaatan terhadap hukum. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum/Pendiri, Paulus Simalango, SH pada Minggu (27/09/2026).
GERAM tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi karena ruang lingkupnya meliputi pengawalan dan pengawasan seperti :
- Korupsi
- Penyalahgunaan kewenangan dan jabatan
- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Perdagangan manusia
- Setiap perbuatan lain yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara
"Setiap temuan akan dikaji secara objektif berdasar data, fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebut," kata Paulus.
Dilanjutkannya, GERAM hadir bukan untuk membangun opini tanpa dasar ataupun melakukan intimidasi melainkan tujuan untuk mengawasi kekuasaan, menegakkan hukum, memperjuangkan hak rakyat serta mengawasi atau mengontrol setiap dugaan penyimpangan agar ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang sah.
"GERAM tidak takut mengawasi dan tidak akan kompromi terhadap penyimpangan. Kami akan bersuara berdasarkan fakta, bergerak berdasarkan hukum, dan mengadvokasi kepentingan rakyat secara bertanggung jawab. Siapa pun yang memegang kekuasaan harus siap diawasi. GERAM hadir untuk memastikan suara rakyat tidak dibungkam dan hukum tidak kehilangan wibawanya," tuturnya. (Reza Erdiansyah, SH).
