PANGKALPINANG, Penababel.web.id - Gejolak sosial di kawasan pesisir Kota Pangkalpinang kian memuncak. Maraknya aktivitas penambangan timah tanpa izin di perairan Pasir Padi hingga Sampur kini dinilai telah merampas ruang hidup nelayan lokal dan memicu potensi konflik terbuka. Menanggapi situasi yang memanas, gabungan kelompok nelayan dari berbagai wilayah menggelar konsolidasi darurat pada Selasa (8/9/2026) untuk menyatukan sikap dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.
Aliansi Nelayan Bersatu, Siap Hadapi Potensi Bentrokan
Aliansi yang terdiri dari Kelompok Nelayan Sampur, Tanjung Bunga, Perpat Mati, Serata, hingga Air Item Raya berkumpul di kediaman salah satu ketua kelompok nelayan untuk menyepakati langkah bersama. Kerapuhan situasi membuat mereka khawatir bentrokan fisik tak terelakkan jika penambangan liar terus dibiarkan beroperasi tanpa kendali.
Ratusan PIP Beroperasi di Luar Izin, Serobot Ruang Tangkap
Berdasarkan penelusuran lapangan redaksi, ratusan unit Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi secara masif di luar konsesi maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik PT Timah Tbk. Armada tambang ilegal tersebut memadati koridor laut dari Sampur hingga Pasir Padi kawasan yang selama ini menjadi tumpuan mata pencaharian nelayan tradisional.
"Kami masih terus mengumpulkan data dan menelusuri siapa saja aktor utama maupun dalang di balik maraknya tambang ilegal yang meresahkan ini," ujar salah satu perwakilan nelayan di lokasi konsolidasi.
Kehadiran ratusan PIP ilegal itu tak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga telah merampas ruang tangkap nelayan lokal. Jaring rusak, jalur melaut tertutup, dan hasil tangkapan menurun drastis menjadi keluhan sehari-hari warga.
Intimidasi Meningkat, Nelayan Tegas: Siap Melawan
Keresahan mencapai puncaknya lantaran munculnya indikasi tindakan intimidatif yang mengarah pada dugaan aksi kriminal di lapangan. Nelayan menegaskan: jika intimidasi dan pemaksaan terus dilakukan oleh oknum penambang, mereka tidak akan diam saja.
"Apabila ada upaya pemaksaan atau intimidasi berkelanjutan dari oknum penambang, kami siap melakukan aksi perlawanan demi mempertahankan mata pencaharian."
Jaringan Tambang Ilegal Terkoordinasi di Malam Hari
Penelusuran lebih lanjut dari nelayan, pekerja lapangan, hingga pengusaha/CV setempat mengungkap adanya alur koordinasi dan transaksi hasil tambang ilegal yang terorganisir rapi, terutama pada malam hari. Aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jelas melanggar regulasi tata kelola pertambangan yang berlaku.
Desakan Penindakan Sebelum Terlambat
Aliansi nelayan mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk segera mengambil langkah tegas, baik secara preventif maupun represif. Penindakan hukum yang konkret sangat mendesak dilakukan sebelum situasi yang sudah memanas ini pecah menjadi konflik fisik yang berdarah di tengah laut.
Redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas ESDM Provinsi Babel, serta manajemen PT Timah Tbk untuk mendapatkan tanggapan dan rencana tindak lanjut atas maraknya PIP ilegal di kawasan konservasi dan ruang tangkap nelayan tersebut. Perkembangan selanjutnya akan terus kami laporkan.
