DENPASAR, Penababel.web.id – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Rumah Gadang Urang Minang Bali yang merupakan Sekretariat Perkumpulan Keluarga Minang Sakato (PKMS) pada Rabu pagi (2/9/2026). PKMS menerima kunjungan silaturahmi sekaligus verifikasi lapangan dari Tim Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali yang diwakili oleh Bapak Bagus dan Bapak Made.
Kedatangan tim verifikasi disambut langsung oleh jajaran pengurus inti PKMS, di antaranya Ketua Umum Tarmizi, Sekretaris Umum Zulpri, Bendahara Umum dr. Emilia, serta Wakil Bendahara Umum Bundo Mita. Turut hadir mendampingi, Pembina sekaligus Sesepuh PKMS, Bapak H. Muslim AR.
Audiensi ini menjadi momentum krusial dalam proses legalitas dan pengakuan PKMS sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) resmi yang terdaftar di bawah naungan Kesbangpol Provinsi Bali. Dalam dialog yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai poin strategis terkait tata kelola organisasi, kelengkapan administrasi, hingga peran aktif paguyuban dalam menjaga harmoni serta pembauran kebudayaan di Pulau Dewata.
Dari hasil evaluasi dan peninjauan berkas, Kesbangpol Bali menyatakan PKMS sangat layak dan resmi dinyatakan lolos verifikasi.
Usai dialog, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan visit area untuk meninjau kawasan PKMS seluas 30 are. Tim Kesbangpol diajak melihat langsung fasilitas yang berdiri di dalam kompleks tersebut, mulai dari bangunan utama Rumah Gadang, masjid, sarana pendidikan/sekolah, hingga fasilitas olahraga yang menjadi pusat kegiatan warga Minang di Bali.
Pertemuan penuh kebersamaan ini diakhiri dengan ramah tamah dan menikmati hidangan khas Lontong Padang serta foto bersama.
