Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Razia Gabungan Kakanwil Dirjenpas Babel Bersama Karutan Kelas IIB Mentok dan TNI/Polri Temukan Barang Terlarang

Mentok, Penababel.web.id— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, TNI, dan Polri pada Jumat (29/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina bersama Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andry Ferly beserta jajaran pegawai, TNI, dan Polri.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan dan pengarahan pimpinan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar hunian warga binaan beserta barang-barang yang berada di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya korek api, pisau cukur, serta sejumlah uang tunai.

Pelaksanaan penggeledahan dan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga kegiatan selesai.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok menyampaikan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

"Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana razia gabungan antara Rutan Muntok, Tni, Polri dan kantor wilayah, 

Untuk memastikan dan menegaskan ke publik bahwa rutan Muntok bersih dari barang barang terlarang, yaitu harus bebas dari Hp dan Narkoba serta peredaran uang cash," ucap Karutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan razia 

bersama dengan jajaran Rutan Muntok, Tni dan Polri merupakan intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Hasil razia pada pagi hari ini adalah alat-alat atau barang yang tidak diperkenankan masuk seperti pisau cukur, lalu ada obat-obatan, uang tunai, untuk mencegah barang barang tersebut disalahgunakan," ujar Ade Agustina

Ia juga menambahkan, untuk Rutan Muntok ada program yang sedang berjalan bebas dari uang tunai dan Rutan Muntok telah bekerjasama dengan Bank BRI untuk menggunak Brizi.

"Ada sejumlah uang yang jumlahnya cukup signifikan dan untuk Rutan Muntok ada program yang sedang berjalan bebas dari uang tunai dan Rutan Muntok telah bekerjasama dengan Bank BRI untuk menggunakan Brizi," ujar Kakanwil.

Ia juga mengapresiasi jajaran petugas yang terlibat dalam kegiatan Razia ini,karena telah melaksakan nya dengan humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Selain itu, pihaknya turut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin baik, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan