Pemali, penababel.web.id - Warga Desa Pemali Kabupaten Bangka, mendesak CV Tri Mitra Resource (TMR), mitra PT Timah, segera memberikan kepastian pembayaran ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat pembukaan lahan tambang timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, disebabkan Masyarakat mendengar bahwa SPK untuk Cv TMR Pada hari Selasa 2/6/26 sudah di Cabut oleh PT Timah Tbk jadi hari ini terakhir Cv TMR bekerja dan siap angkat kaki dari Tambang Pondi Pemali maka Masyarakat Pemali.
Pada Selasa (2/6/2026), pihak perusahaan bersama warga melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan luas lahan serta jumlah tanaman yang rusak akibat aktivitas pembukaan lahan tambang.
Namun, peninjauan lapangan tersebut mampu menjawab kegelisahan warga. Pasalnya, realisasi pembayaran ganti rugi yang disebut telah menjadi komitmen perusahaan waktu pembayaran maupun nilai yang telah disepakati telah diselesaikan pada tgl 3/6 /26 hari Rabu minggu lalu
Slamet, salah satu warga terdampak, mengaku kecewa setelah mengetahui nilai ganti rugi yang diterimanya. Sebanyak 54 batang sawit miliknya yang berusia di atas empat tahun hanya dibayar Rp4.850.000.
“Kalau dihitung, nilainya tidak sampai Rp100 ribu per batang,” kata Slamet, Rabu (3/6) malam.
Menurut dia, alasan sawit dikategorikan masih kecil tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab, tanaman tersebut telah berusia lebih dari empat tahun dan sudah produktif.
"Permasalahan ini baru direalisasikan pada Rabu 3/6 /26 kemarin itu. Tapi itu malah memicu kemarahan warga sebqb ganti rugi tanam tumbuh itu sangat timpang jauh dari yang diharapkan warga terdampak," keluh Slamet pada awak media.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Warga khawatir setelah mendengar ada kabar burung terkait SPK dari PT Timah Tbk untuk CV .TMR yang dicabut itu ternyata hanya DITANGGUHKAN sementara untuk mengelabui Masyarakat pemali agar kondusif dan tidak bergejolak , ketika sudah Kondusif baru SPK diaktifkan lagi .
"Kami masyarakat pemali ini gak bodoh ini jelas bau busuknya KONSPIRASI PT Timah Tbk dan CV TMR sangat jelas Aroma busuk mencemari udara dunia pertambangan, kami terus memantau terkait itu..bahkan jelas sekali SPK itu ternyata gak dicabut melainkan hanya Ditangguhkan oleh PT Timah Tbk," terang salah satu warga yang tak ingin disebut namanya.
"Jangan sampai masyarakat Pemali terlena oleh situasi ini, kita tetap harus berjuang Cv manapun yang masuk ke wilayah pondi warga pemali lah yang harus diutamakan untuk bekerja di tambang Pondi," tegas warga yang lain.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi, pihak CV TMR belum bisa memberikan keterangan yang berarti maupun perkembangan terkait rumor spk yang ditangguhkan.
R.Christ.
