Batam, penababel.web.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan pesatnya pertumbuhan industri Batam, kebijakan ekspor gas bumi dari Natuna dan Grissik ke Singapura kembali menjadi sorotan. Selama lebih dari dua dekade, gas Indonesia mengalir melalui jaringan pipa internasional yang melintasi Kepulauan Riau untuk memenuhi kebutuhan energi Singapura.
Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Herdiansyah, ST, menilai momentum pembangunan konektivitas gas Natuna–Pemping–Batam harus menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi nasional agar lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
Menurutnya, yang perlu didorong bukanlah penghentian ekspor secara sepihak, melainkan renegosiasi kontrak energi secara bertahap dan terukur sehingga kebutuhan industri, pembangkit listrik, dan transformasi energi nasional memperoleh prioritas lebih besar.
"Sudah saatnya pemerintah memastikan sumber daya alam strategis Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia terlebih dahulu sebelum memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada negara lain," ujar Herdiansyah.
Ia menilai renegosiasi kontrak gas dengan Singapura semakin relevan mengingat Batam berada di jalur distribusi energi tersebut, namun masih membutuhkan pasokan yang lebih kuat untuk mendukung ekspansi industri, investasi baru, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, gas Natuna dan Grissik tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai komoditas ekspor, melainkan menjadi fondasi hilirisasi industri nasional.
Pemanfaatan gas di dalam negeri diyakini mampu mendorong pengembangan industri petrokimia, pupuk, manufaktur, logam, dan kawasan ekonomi khusus yang menghasilkan nilai tambah lebih besar dibanding ekspor bahan mentah.
"Hilirisasi adalah kunci. Nilai ekonomi terbesar bukan berada pada penjualan bahan baku, tetapi pada proses pengolahan yang menciptakan investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri nasional," tegasnya.
Selain hilirisasi, Projo Kepri juga mendorong percepatan transformasi energi nasional dari BBM menuju gas bumi dan listrik. Langkah ini dinilai mampu mengurangi impor energi, menekan beban subsidi, meningkatkan ketahanan energi nasional, serta memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Untuk mendukung agenda tersebut, Batam diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Transformasi Energi Indonesia. Dengan posisi strategis di jalur distribusi gas Natuna, kawasan industri yang besar, serta kedekatan geografis dengan Singapura dan Malaysia, Batam dinilai ideal menjadi pusat pengembangan kendaraan berbahan bakar gas dan listrik.
Herdiansyah menegaskan bahwa keberhasilan renegosiasi kontrak energi, hilirisasi gas Natuna dan Grissik, serta transformasi energi nasional harus didukung oleh percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan pemberantasan korupsi dan TPPU, serta kerja sama internasional dalam pemulihkan aset hasil tindak pidana.
Menurutnya, kedaulatan energi dan kedaulatan ekonomi hanya dapat terwujud apabila pengelolaan sumber daya alam berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan nasional.
