Tanjung Pandan, Penababel.web.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendesak guna menyikapi persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Kabupaten Belitung. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, S.E., S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Hilman, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota komisi terkait, di antaranya Ketua Komisi I Suherman, Wakil Ketua Komisi I, Ibagusdiarsa, S.Sos., Anggota Komisi I, Wahyudi Wirayudha, S.A.B. dan H. Amiruddin Supran, Ketua Komisi II Iwan Saputra, S.T., Sekretaris Komisi II Ferliza, Anggota Komisi II Izar Abdullah, serta Wakil Ketua Komisi III Yola Junita, S.Tr.Keb., M.K.M.
Guna mengurai benang kusut distribusi BBM, DPRD menghadirkan jajaran instansi strategis dan pelaku usaha terkait. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari PT Pertamina (Persero) (Rafii A. Ahsog dan Leo), aparat penegak hukum serta pengamanan dari Polres Belitung (Kabag Ops Syamsuda dan Ahmad Mahmud), Lanud (Rizky), serta Satpol PP (Ihsan, Yasa, Harozi). Turut hadir pula perwakilan penyalur dan agen BBM seperti PT BJS (Wendy Chandra dan Jan Lung), PT Triyocakra, PT Kikim Maharaja, PT Belitung Energi Sodikta, PT SBI, PT Mulia Citra Mandiri, PT Bangka Belitung Mineral, serta perwakilan Hiswana Migas.
Dalam pembukaan dan penyampaian arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, S.E., S.H., menyampaikan teguran keras sekaligus penegasan terkait kondisi riil kebutuhan dasar masyarakat yang terganggu akibat antrean dan kelangkaan BBM.
"Masalah kelangkaan BBM ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan sudah menyentuh urusan hajat hidup orang banyak dan stabilitas ekonomi masyarakat Belitung. DPRD tidak akan tinggal diam melihat masyarakat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan hak BBM mereka. Kami menegaskan kepada PT Pertamina dan seluruh agen penyalur untuk bersikap transparan terkait kuota, pasokan, hingga rantai distribusi," kata Vina.
"Jika ditemukan indikasi penyimpangan, penimbunan, atau ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi sulit ini demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu!," jelasnya.
Lebih lanjut, Vina Cristyn Ferani menyampaikan harapannya agar RDP ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi tanpa hasil, melainkan melahirkan komitmen bersama yang berdampak nyata di lapangan.
"Kami berharap melalui RDP hari ini seluruh elemen, baik Pertamina, distributor, Satpol PP, hingga jajaran TNI/Polri dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi. Harus ada langkah konkret dan solusi jangka pendek maupun jangka panjang yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai kelangkaan ini terus berlarut-larut," ucapnya penuh harap.
"Harapan besar kami, mulai besok atau dalam waktu sesingkat-singkatnya, alur distribusi kembali normal, kuota terpenuhi secara proporsional, dan pengawasan di lapangan ditingkatkan secara ketat. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Daerah Kabupaten Belitung," tandasnya.
