Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Pengakuan Warga Pangkalbalam Penyelundupan Modus Pengiriman Barang Bekas/Rongsokan Telah Lama Terjadi, Periksa Bos BJE Secara Signifikan!!

Pangkalpinang, Penababel.wed.id - Kurang, lemah dan longgarnya pengawasan di areal Pelabuhan Pangkal Balam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga aktifitas upaya penyelundupan pasir timah dan balok timah dengan skala kecil maupun besar kerap terjadi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh beberapa warga pangkalbalam yang sedang ngopi santai di Warkop tak jauh dari pelabuhan. 

SP (inisial) mengatakan kepada redaksi penababel.web.id jika aktifitas penyelundupan bukan kali dua kali terjadi. 

"Bos, kejadian penyelundupan pasir timah dan balok timah bukan hanya sekali bae terjadi!! Yang tidak ketahuan ade dak dibuat pemberitaan dan diproses?? Dk kan bos," katanya. 

Ia juga mempertanyakan apakah Bos BJE yakni Ahab apa telah diperiksa?? 

"Apa bos ekspedisi BJE Ahab lah diperiksa?? Karena modus penyelundupan dengan skema pengiriman pakai ekspedisi BJE ni lah dari dulu tapi dkde sampai proses hukum. Lh beberapa taun lalu modus ni di gunakan oleh para pelaku pengiriman barang ilegal seperti pasir timah dan balok timah," bebernya yang disambut oleh teman ngopinya TM, Sabtu (01/08/2026). 

"Lah-lah bos-bos, Berita viral di media online 28 Juli 2026 yang 15 Ton tuh yang ditangkap kek anggota Satlap Tri Cakti tu pasti ujung e lari ke sopir tersangka e sedangkan bos besak e dkde dikejer. Udeh tu bos, ndak mungkin sopir tu berani bawa muatan barang rongsokan plastik yang dibawah e ada tumpukan timah ilegal kalau dakde perintah dari Bos BJE dan dapat bayaran besak," lanjut TM meneruskan omongan dari SP. 

TM juga mempertanyakan terkait fungsi dan pengawasan serta longgarnya pengawasan dari pihak KP3 Pangkalbalam, Ditpolairud Polda Babel, Syahbandar, Dishub Babel dan pihak otoritas Pelabuhan Pangkal Balam lainnya. 

"Selama ini fungsi dan pengawasan dari pihak otoritas Pelabuhan Pangkal Balam seperti Ditpolairud Polda Babel, KP3 Pangkal Balam Polres Pangkalpinang, Syahbandar, Dishub Babel dan Pelni apa pernah ketatkan pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas bongkar muat baik Berangkat maupun Datang?? Ketat pengawasan disaat menjelang Puasa dan Lebaran bae," bebernya. 

"Oke, setelah kejadian pada 28 Juli lalu pasti e mereka sibuk ngawas dan kontrol seadanya buat apa bosku, kalau cuma untuk diketahui atasan dan publik. Seharusnya pengawasan 24 jam ketika ada bongkar muat baik Berangkat maupun Datang, pengawasan atau kontrol harus menggunakan alat pendeteksi logam serta perbantukan anjing pelacak," jelasnya. 

Tak hanya pihak aparat tapi, tambah TM, dari pihak Syahbandar, Pelni dan Dishub harus memasang alat timbangan. 

"Seperti di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok setiap Keberangkatan mobil selalu melewati timbangan dulu agar tau muatan dalam mobil berapa kapasitasnya. Jika barang dibawa tak sesuai dengan berat maka boleh dicurigai bukan hanya dilihat dari surat jalan, manivest/DO dan berkas lainnya," tandasnya akhiri percakapan seraya menyeruput sisa kopi sembari meninggalkan warkop. (Reza Erdiansyah, SH). 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan