Belitung, Penababel.web.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menerima kunjungan tim penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Belitung, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar S. H., Anggota Bawaslu Belitung Yerri Larona dan Heikal Fackar, Koordinator Sekretariat Zainal Muttaqin, beserta jajaran sekretariat. Sementara itu, dari pihak Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir jajaran Ketua, Anggota, dan staf teknis yang bertindak sebagai tim penilai.
Dalam sesi pemaparan, Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar mempresentasikan berbagai inovasi, strategi, dan rencana aksi dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan. Paparan tersebut mencakup penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dukungan sumber daya, hingga komitmen pimpinan sesuai standar kualifikasi Badan Publik Informatif 2026.
"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban formal sebagai badan publik, melainkan komitmen moral Bawaslu Belitung untuk memberikan pelayanan terbaik. Transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat (*public trust*) melalui penyediaan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses,"* tegas Rezeki Aris Munazar.
Selain pemaparan materi, tim penilai KI Bangka Belitung turut melakukan verifikasi faktual secara langsung terhadap sarana dan prasarana PPID Bawaslu Belitung. Pengecekan meliputi keandalan ruang layanan informasi, kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), Standar Operational Procedure (SOP) layanan, kanal penyebarluasan informasi digital, serta aksesibilitas fasilitas pendukung lainnya.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa implementasi keterbukaan informasi di Bawaslu Belitung telah berjalan sesuai regulasi, menjamin akuntabilitas, serta memberikan kemudahan akses nyata bagi masyarakat luas.
Melalui Monev ini, Bawaslu Belitung menjadikan seluruh masukan dari tim penilai sebagai bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan. Langkah ini mengukuhkan komitmen Bawaslu Belitung dalam mengoptimalkan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
