Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Di Bawah Bayang Seribu Tambang, Tamparan dari Istana : Bos AJ Terus Berpiawai Jalankan Aktifitas Tambangnya Tanpa di Sentuh Hukum

Bangka Barat, Penababel.web.id - Suara itu menggema ke seantero negeri, melintasi perairan yang memisahkan pulau ini dari ibu kota, hingga terdengar jelas di setiap kantor, pos jaga, dan sudut rumah warga Bangka Belitung.

"Masa seribu tambang ilegal beroperasi, pejabat TNI dan Polri tidak tahu?!"

Pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung Parlemen, Jumat 14 Agustus 2026, bukan sekadar pernyataan. Itu adalah tamparan keras yang mendarat tepat di wajah sistem pengawasan yang selama ini terlelap. Seribu lokasi pertambangan ilegal, jumlah yang tak bisa disembunyikan, tak bisa diabaikan dan seolah-olah tak ada satu pun yang melihatnya.

"Saya sudah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut. Untuk apa negara memberi pangkat, memberi jabatan, jika tidak bisa menertibkan ini?!" tegasnya.

Presiden tak berhenti di situ. Ia menyentuh inti persoalan yang paling menyakitkan: ketika keadilan harus memilih antara kesetiaan pribadi dan tanggung jawab negara.

"Kadang kita sedih. Anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita beri bintang, naikkan pangkat, harus kita tindak. Tapi demi rakyat, demi negara, demi bangsa harus kita lakukan."

Pertanyaannya kini melayang, berat dan tak terelakkan: Apakah ribuan tambang itu benar-benar tak diketahui, atau justru dibiarkan?

Di Mentok, Pertanyaan yang Tak Terjawab

Sementara kata-kata Presiden masih bergema, di Kabupaten Bangka Barat kenyataan berjalan dengan ritmenya sendiri. Di lahan kawasan APL, tepat di belakang RSUD Mentok, aktivitas terus bergulir. Tanah digali, material diangkut, debu beterbangan siang dan malam, tanpa terhenti.

Itu adalah wilayah yang dikuasai oleh sosok yang dikenal sebagai Bos AJ. Sudah berbulan-bulan pemberitaan menyuarakan kekhawatiran ini. Namun alih-alih mereda, kegiatannya justru semakin menggila. Dan yang paling mencolok: tak ada satu pun langkah tegas dari Polres Bangka Barat.

Masyarakat bertanya-tanya, dengan nada yang semakin cemas: Mengapa? Sebab apa hingga tak ada tindakan?

Pertanyaan itu terurai menjadi deretan keraguan yang tak bisa diredam:

1. Apakah memiliki izin dari Pemkab Bangka Barat?

Penambangan di lahan APL seharusnya memiliki izin resmi yang sah. Hingga kini, kejelasan itu tak kunjung hadir.

2. Apakah memiliki izin dari Kementerian Pertambangan?

Penggalian dan pengolahan timah bukan kegiatan yang bisa dijalankan begitu saja. Diperlukan persetujuan tingkat pusat yang mengatur tata cara, batas, dan tanggung jawab lingkungan.

3. Apakah ada badan usaha yang sah?

Apakah ada CV atau PT yang terdaftar resmi di Kementerian ESDM dengan lingkup kerja yang sesuai? Jika ada, apakah dokumennya dapat ditunjukkan kepada publik?

4. Di mana IPR-nya?

Kabupaten Bangka Barat belum memiliki penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Maka jika ada kegiatan, apakah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah? Atau justru berjalan tanpa payung hukum apa pun?

5. Ke mana hasilnya mengalir?

Jika dijual kepada PT Timah, apakah catatannya transparan? Jika masuk dalam IUP, apakah Dana Bagi Hasil diterima sesuai ketentuan dan tercatat? Atau hasil bumi ini keluar dari pulau tanpa jejak yang sah?

6. Siapa yang melindungi?

Pertanyaan yang paling berat dan paling sulit dijawab: Apakah ada sosok di balik layar seperti aparat, pejabat, atau pihak berpengaruh yang membuat aktivitas ini kebal terhadap penindakan? Mengapa pemberitaan berbulan-bulan tak diikuti satu pun langkah penegakan hukum yang terlihat?

Seribu Satu Bukti Keberpihakan

Kata-kata Presiden terdengar jauh, namun gema-nya menegaskan satu hal yang selama ini dirasakan warga: ketidaktahuan itu sering kali hanyalah kedok. Di mana ada seribu tambang yang beroperasi, di sana pasti ada mata yang melihat, telinga yang mendengar dan tangan yang menerima.

Di Mentok, satu lokasi saja sudah cukup menjadi ujian bagi keadilan. Jika aktivitas yang terang-terangan, berada di tempat yang diketahui semua orang, dipertanyakan oleh media, dan dipantau masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan, apa yang harus dipikirkan rakyat?

Apakah Presiden harus datang sendiri ke lahan di belakang RSUD Mentok agar ada yang berani bertindak? Apakah harus ada perintah tertulis di atas kertas emas agar pintu pengawasan akhirnya terbuka?

Jabatan Adalah Amanah, Bukan Perisai

Presiden mengingatkan: pangkat dan jabatan bukan hadiah, melainkan amanah. Bukan jubah yang melindungi, melainkan beban yang harus dipertanggungjawabkan. Jika di Bangka Barat ada yang membiarkan pelanggaran berlanjut, maka ia tidak sedang melindungi seseorang, ia sedang mengkhianati rakyat yang menempatkannya di posisi itu.

Maka kini, pertanyaan bukan lagi apakah ada yang tahu. Pertanyaannya adalah: siapa yang berani berhenti?

Apakah Polres Bangka Barat akan menjawab keraguan ini dengan tindakan nyata? Atau akan membiarkan debu penambangan terus menutup mata semua orang sampai datang hari ketika tak ada lagi yang bisa disembunyikan?

"Demi rakyat, demi negara, demi bangsa," kata Presiden.

Di Bangka Barat, rakyat sedang menunggu. Dan mereka tidak menunggu kata-kata. Mereka menunggu langkah.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat. Seluruh pihak terkait berhak memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Ruang jawab tetap terbuka seluas-luasnya. (Reza Erdiansyah, SH/SMSI Bangka/PW IWO Babel). 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan