Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Hasil Rakor : Pemkab Beltim Akan Keluarkan Surat Edaran Guna Pengendalian BBM Subsidi

Belitung Timur, Penababel.web.id – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) bergerak cepat merespons lonjakan antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Beltim akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) guna mengatur penjualan BBM bersubsidi di tingkat pengecer agar distribusinya lebih tertib, aman, dan tepat sasaran.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, bersama PT Pertamina Patra Niaga, Polres Beltim, pengelola SPBU, perangkat daerah terkait, serta para camat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (5/8/2026).

Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Bangka Belitung PT Pertamina Patra Niaga, Rafli Alhaq, menegaskan bahwa fenomena antrean panjang ini bukan disebabkan oleh pengurangan kuota BBM subsidi. Alokasi Pertalite maupun Biosolar untuk Kabupaten Beltim dipastikan masih sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

"Secara kuota tidak ada pengurangan. Lonjakan antrean terjadi akibat migrasi pola konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi (seperti Pertamax) ke Pertalite pasca-penyesuaian harga. Dampaknya, permintaan Pertalite di SPBU meningkat tajam," terang Rafli.

Selain lonjakan konsumsi, Pertamina juga mencermati adanya pola pembelian berulang oleh kendaraan yang sama. Untuk mengatasinya, Pertamina memperketat pengawasan digital berbasis *barcode* yang terintegrasi dengan data kendaraan.

* Sanksi Pemblokiran: Barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang atau melebihi batas ketentuan akan langsung diblokir secara sistem.

* Penyesuaian Distribusi: Pertamina siap menyesuaikan pola distribusi di Pulau Belitung agar pasokan di tingkat SPBU tetap terjaga.

Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan *panic buying* dan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi melalui saluran resmi:

* BPH Migas (WhatsApp): 0812-3000-0136

* Pertamina Call Center: 135 *(Sertakan bukti foto, lokasi, dan kronologi kejadian). 

Bupati Beltim, Kamarudin Muten, menyoroti lonjakan harga BBM subsidi di tingkat pengecer yang dinilai sudah sangat memberatkan masyarakat. Harga jual yang semula Rp12.000 per liter melonjak menjadi Rp13.000–Rp14.000, bahkan menembus Rp15.000 di pelosok.

"Marjin keuntungan di tingkat pengecer sudah berlebihan. Selain itu, praktik penimbunan BBM di pemukiman warga sangat membahayakan karena berpotensi tinggi memicu kebakaran," tegas Kamarudin.

Melalui Surat Edaran yang sedang dikaji, Pemkab Beltim akan mengatur:

1. Mekanisme Penjualan Pengecer: Menekan disparitas harga agar tidak melonjak liar.

2. Standar Keselamatan: Memastikan aspek keamanan tempat penyimpanan dan penjualan BBM.

3. Pengawasan Lintas Sektor: Sinergi berkelanjutan bersama TNI/Polri, Pertamina, dan APH untuk menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi.

Bupati menegaskan, Pemkab Beltim siap bersurat hingga ke Pertamina tingkat pusat jika diperlukan penambahan pasokan demi menjamin stabilitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Belitung Timur.(Dedy). 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan