TANJUNG PANDAN, Penababel.web.id — Pemerintah Kabupaten Belitung mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh warga diajak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.Ikom., menyampaikan ajakan hangat ini secara langsung kepada seluruh elemen masyarakat Belitung demi memupuk kembali rasa kebersamaan dan jiwa patriotisme.
"Yuk Sedare Semue! KITE PASANG BENDERA MERAH PUTIH DI DEPAN RUMAH KITE MASING-MASING," seru Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.Ikom., Minggu (1/8/2026).
Syamsir menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan wujud nyata rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.
* Waktu Pelaksanaan: 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026
* Lokasi: Depan rumah tinggal, kantor instansi pemerintah/swasta, sekolah, serta tempat usaha di wilayah Kabupaten Belitung.
* Tujuan: Menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat tali persaudaraan, dan menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia.
"Bulan Agustus adalah bulan yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia. Melalui momentum HUT Ke-81 RI ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Belitung mengajak seluruh lapisan masyarakat—tanpa terkecuali—untuk menaikkan dan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah masing-masing selama satu bulan penuh.
Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan kita sebagai warga negara Indonesia. Kibaran Merah Putih di setiap sudut Belitung adalah simbol persatuan, semangat kebersamaan, dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pahlawan bangsa. Mari kita meriahkan Negeri Laskar Pelangi ini dengan nuansa kemerdekaan!"terang Syamsir.
Pemerintah Kabupaten Belitung juga mengimbau para camat, lurah, hingga kepala desa untuk memantau dan memotivasi warga di wilayahnya masing-masing agar gerakan pengibaran bendera ini berjalan serentak dan meriah.
