Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Yusril: PT Timah Sepakat Beli Pasir Timah Rakyat untuk Redam Gejolak di Belitung



JAKARTA, Penababel.web.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan PT Timah Tbk sepakat membeli pasir timah hasil tambang masyarakat Bangka Belitung untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah pascakericuhan di Belitung Timur.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Belitung Timur, dan manajemen PT Timah yang difasilitasi Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"Dari rapat tadi disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk melanjutkan pembelian timah dari masyarakat, yang nantinya di-*re-stock* oleh perusahaan," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, skema pembelian ini merupakan solusi transisi sembari pemerintah merampungkan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tata kelola pertambangan timah. Penyerapan pasir timah rakyat menggunakan cadangan dana internal PT Timah.

Pertimbangan hukum dan pengawasan kebijakan ini disusun dengan mendengarkan masukan dari Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana serta Kepala BPKP Muhammad Ateh.

Guna menjamin kepastian hukum, rapat menyepakati pembentukan tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan. Tim ini bertugas merumuskan payung hukum dan mekanisme operasional pembelian agar memiliki legalitas yang kuat.

Rapat konsolidasi ini digelar menyusul aksi unjuk rasa berujung kericuhan di kantor operasional PT Timah, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, pada 8 Agustus 2026. Unjuk rasa terpicu akibat penghentian sementara pembelian pasir timah rakyat oleh PT Timah selama beberapa pekan.

Aksi massa tersebut mengakibatkan pembakaran fasilitas unit operasional PT Timah dan pengrusakan armada pemadam kebakaran di lokasi kejadian.

"Pemerintah sangat prihatin dan menaruh perhatian serius atas insiden tersebut. Rapat koordinasi ini adalah bentuk komitmen pusat untuk hadir dan memberikan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak," tegas Yusril.

Rapat berdurasi tiga jam tersebut dihadiri perwakilan KSP, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, jajaran pimpinan daerah se-Pulau Belitung, Direksi PT Timah Tbk, serta perwakilan DPRD Provinsi Bangka Belitung. (Dedy)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan