Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

LSM Amak Babel Akan Turun Demo ,Tuntut "Nonjob" Guru Tersangka Dugaan Cabul

PANGKALPINANG, Penababel.web.id – Kesabaran masyarakat sipil atas lambannya respons birokrasi pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mencapai titik nadir. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Babel, bersama keluarga korban dugaan pencabulan oleh seorang guru di SMKN 1 di Kabupaten Bangka Barat, mengumumkan rencana aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Babel.

Aksi ini merupakan bentuk eskalasi tekanan setelah serangkaian teguran keras melalui media online diabaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Babel. Inti tuntutan mereka sederhana namun mendesak: segera nonaktifkan (nonjob) oknum guru yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka polisi dari aktivitas mengajar.

Dari Teguran Media ke Aksi Jalanan

Sebelumnya, LSM Amak Babel telah menyuarakan keprihatinan mendalam melalui berbagai platform media daring. Mereka menekankan bahwa membiarkan seorang tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap berada di ruang kelas adalah bentuk kelalaian negara yang berbahaya bagi kesehatan mental siswa lainnya.

"Kami sudah memberikan ruang dialog melalui media. Kami sudah memberi teguran agar Bapak Plt. Kadisdikbud bertindak bijak. Namun, respons yang kami terima justru minim empati dan terkesan abai. Jika suara akal sehat di media tidak didengar, maka kami akan membawa suara rakyat langsung ke depan kantor dinas," ujar Hadi Susilo, Ketua LSM Amak Babel,jumat malam (11/09/2026) 

Hadi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa emosional, melainkan langkah konstitusional untuk menuntut perlindungan hak-hak dasar anak didik sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

Tuntutan Spesifik: Mutasi Administratif Segera

Dalam orasi rencananya, massa tidak hanya menuntut penonaktifan sementara, tetapi juga mengajukan solusi administratif yang konkret. Mereka mendesak Gubernur Babel dan Plt. Kadisdikbud untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang memindahkan oknum tersangka tersebut dari lingkungan sekolah ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi atau Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan di Mentok.

"Tujuannya jelas: memutus akses fisik dan psikologis antara tersangka dengan para siswi. Selama ia masih berstatus 'guru aktif' di sekolah, trauma kolektif akan terus berlanjut. Pemindahan ke dinas adalah jalan tengah administratif sambil menunggu proses hukum pidana bergulir," jelas perwakilan keluarga korban yang hadir mendampingi LSM.

Kritik Terhadap Birokrasi yang "Tuli"

LSM Amak Babel menyoroti paradoks dalam sikap pejabat pendidikan daerah. Di satu sisi, mereka kerap menggaungkan slogan "Sekolah Ramah Anak", namun di sisi lain, ketika ada kasus nyata yang mencoreng prinsip tersebut, birokrasi bergerak sangat lambat dengan berlindung di balik prosedur yang kaku.

"Kami bertanya, apakah harus ada korban berikutnya? Apakah harus ada tragedi yang lebih besar baru Bapak Plt. Kadisdikbud mau turun tangan? Ketidakpekaan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik," kritik Hadi Susilo.

Menanti Respons Eksekutif

Apakah Plt. Kadis Pendidikan Babel akan memilih untuk berdialog sebelum demo berlangsung, ataukah akan membiarkan tensi sosial meningkat hingga aksi turun ke jalan benar-benar terjadi? Publik kini menanti langkah tegas yang tidak lagi berbasis wacana, melainkan aksi nyata perlindungan terhadap generasi muda Bangka Belitung.


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan