Tanjung Niur, Target Kriminal – Adanya polemik antara nelayan Tanjung Niur yang tidak tergabung di organisasi HNSI Bangka Barat yang mana mereka tidak dilibatkan dalam Musdes mengenai Rencana Kerja PT Timah Tempilang di Dusun Sika Tanjung Niur.
Mereka nelayan merasa di abaikan oleh Korcam/Rating HNSI Tempilang sehingga hak- hak mereka sebagai nelayan terasingkan sedangkan HNSI merupakan organisasi nelayan yang mana harus serta merta mendengarkan keinginan para nelayan dalam memberikan pendapat, saran dan usulan.
Robin salah satu nelayan Sika Desa Tanjung Niur mengatakan alasan kenapa sampai adanya orasi dan pencabutan plank HNSI, Rabu (08/04/2026).
“Karena dak transfaran inti e dengan nelayan langsung buka TI di Dusun Sika Desa Tanjung Niur. Lah berapa kali kami undang dak pernh hadir jadi nelayan ni bahasa e lh dak percaya agik, kesel dengan ketua HNSI di Korcam Tempilang ni karena dari dulu dak pernah akor kek kami nelayan yang bukan tergabung dalam HNSI Tempilang,” kata Robin.
Robin juga mengatakan harusnya BPD Tanjung Niur melakukan Musdes melibatkan nelayan.
“Dari BPD sendiri tak memberikan ruang bagi kami puluhan nelayan asli yang tak tergabung di kepengurusan HNSI Tempilang untuk bermusyawarah terkait RK penambangan di Laut Tanjung Niur tempat kami mencari nafkah. Malah rombongan BPD melibatkan rombongan nelayan HNSI,” sebut Robin mewakili suara nelayan lainnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka Barat, Reza Erdiansyah, SH telah mendapatkan laporan dari nelayan tanjung niur perihal pencabutan plank HNSI dan kisruh di Kantor Desa Tanjung Niur.
“Harusnya dari HNSI Korcam Tempilang melakukan musyawarah bersama dengan nelayan walau bukan dari HNSI bukan memperuncing masalah. Karena HNSI ini organisasi nelayan bukan perkelompok perorangan atau kelompok pribadi,” kata Reza.
Reza juga meminta agar Pemerintah setempat khususnya Pemdes Tanjung Niur, PT Timah dan APH ambil tindakan agar permasalahan terselesaikan secara berkeadilan merata.
“Jika sudah seperti ini maka seyogjanya Pemdes Tanjung Niur ambil tindakan dan lakukan musyawarah bersama agar tidak terjadi kisruh berkepanjangan dan takutnya kejadian lama terulang kembali. PT Timah pun yang notabene memiliki IUP harus memikirkan dan mengkaji ulang setiap kesepakatan yang telah dibuat apakah telah memenuhi kriteria dan syarat dimana semua nelayan harus dilibatkan bukan hanya perorangan atau sepihak dan terakhir untuk polsek sendiri harus bersikap profesional dan harus mengetahui awal permasalahan sehingga adanya pencabutan plank organisasi. Jika tak ada api maka tak mungkin adanya kebakaran,” jelasnya.
Ia juga meminta agar nelayan yang tak tergabung di HNSI jangan terpancing atau terprovokasi atas perbuatan oleh beberapa oknum lainnya. (Belfa)
