Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Bungkam Seribu Bahasa : Tiga Bulan Audit Tipikor Tasik Serai Timur, Kepala Inspektorat Bengkalis Tutup Mulut

Pekanbaru, Penababel.web.id - Jumat 5 Juni 2026 tim media kembali mengusut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis. Kini bukan cuma mandek di meja audit. Kasus ini juga mandek karena “dibungkam” pejabat yang wajib buka suara, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Radius

Penghujung 2025,  Laporan masyarakat masuk Kejati Riau. Ada dugaan penyimpangan keuangan desa yang berpotensi rugikan negara. Dan awal 2026 Kejati limpahkan ke Kejari Bengkalis. Lebih kurang 3 Bulan Lalu Kejari limpahkan ke Inspektorat Bengkalis untuk audit investigatif. Sejak itu, kasus masuk ruang tunggu.

2 Minggu Lalu, Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Radius hanya jawab normatif: “audit masih berjalan, masih panggil aparatur desa”. Titik. Tidak ada progres, tidak ada target. Kamis Malam, 4 Juni 2026, Tim Media konfirmasi ulang minta update. Tidak ada tanggapan. Jumat, 5 Juni 2026 Tim Media konfirmasi lagi dengan nomor  WhatsApp 0813 8198 XXXX Hasilnya sama: Bungkam seribu bahasa. Kepala Inspektorat Bengkalis memilih diam saat publik butuh kepastian. 

3 Bulan Audit , diduga nol  Kepastian ini sangat berbahaya. Lambat dan Bungkam sama dengan Racun Kepercayaan. Audit 90 hari hanya mentok di “panggil keterangan” sudah parah. Ditambah pejabat pimpinannya bungkam saat dikonfirmasi, itu sama saja mematikan fungsi pengawasan di depan publik.

Ruang Opini Jadi Liar. Saat pejabat pengawas tutup mulut, yang bicara adalah asumsi liar warga, “Berkasnya ditahan?”, “Ada yang main?”, “Ini audit atau amankan?”. Uang Desa adalah Uang Rakyat Bengkalis. DD/ADD Tasik Serai Timur itu keringat pajak warga. Jika pejabat Inspektorat bungkam, berarti rakyat berhak curiga: siapa yang sedang dilindungi?

Kami Tim Media bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia menyatakan sikap:

1. Buka Mulut, Buka Data. Kepala Inspektorat Bengkalis Bapak Radius wajib segera sampaikan ke publik: berapa saksi diperiksa? Temuan sementara apa? Kapan audit selesai? Jangan sembunyikan kerja pengawasan di balik kata “masih proses”.

2. Jangan Jadikan Inspektorat Kuburan Kasus. Jika 3 bulan tidak mampu, kembalikan berkas ke Kejari Bengkalis. Jangan biarkan dugaan Tipikor ini mati karena birokrasi dan kebungkaman.

3. Evaluasi Kinerja Pengawas. Bupati Bengkalis harus mengevaluasi efektivitas Inspektorat. Pengawas yang bungkam saat kasus besar sama dengan pengawas yang gagal.

Konfirmasi Kamis malam tidak dijawab. Konfirmasi Jumat 5 Juni 2026 juga tidak dijawab. Dengan nomor WhatsApp yang sama 0813 8198 XXXX ini bukan “sibuk”, ini “menghindar”.

Ingat Pak Radius: Jabatan Inspektur itu amanah rakyat. Bungkam terhadap dugaan korupsi sama artinya mengkhianati amanah itu.

Tim Media bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) akan terus kawal sampai ada kejelasan. Karena setiap hari kebungkaman sama dengan setiap hari ruang untuk korupsi tumbuh. Publikasikan ini diterbitkan setelah melakukan konfirmasi pada Kamis malam dan Jum'at siang namun tidak ada kata yang terlontar dari kepala inspektorat. Sehingga tim akan menunggu langkah dan dalam waktu dekat tim bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) melakukan unjuk rasa atas kinerja yang tidak ada kepastian.

Pemberitaan ini akan kami teruskan kepada Bupati Bengkalis, Sekda Kabupaten. Bengkalis, Kejari Bengkalis, Kejati Riau, Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ombudsman RI Perwakilan Riau agar dapat dilakukan tindakan yang lebih baik untuk diketahui oleh masyarakat secara terbuka.

Bersambung....

Tim Media & APJI

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan